Sat reskrim Polsek Long Kali Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Jajaran sat reskrim polsek long kali berhasil ungkap kasus Curat ( curanmor) di wilayahnya Rabu 18/10/2023.

Kapolsek long Kali iptu Syarifuddin menjelaskan bahwa, korban mendatangi penjagaan polsek untuk membuat laporan pengaduan kehilangan sepeda motor pada hari rabu tanggal 18/10/2023.

Korban atas nama muntako menjelaskan kronologi kejadian kepada polisi terkait yang di alaminya pada saat itu di hadapan penyidik reskrim.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya personil polsek Long Kali bertindak untuk mencoba mendatangi TKP bersama dengan korban tempat terakhir memarkirkan sepeda motornya.

Baca Juga :  Pawas Polres Tabanan Perketat Pengawasan Jam Besuk Tahanan, Situasi Aman dan Kondusif

Dari keterangan korban pada pukul 16.00 wita, sepulang berpergian dari luar posisi motor Honda Spacy miliknya dengan No polisi KT 3711 YZ di parkir depan rumah dalam kondisi baru dicuci, saat korban masuk rumah untuk istirahat tak lama kemudian korban keluar rumah sekitar pukul 21.15 Wita dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada tempat semula.

Baca Juga :  Kodim 1615/Lotim Gelar Festival Musik Hadirkan Felix Irawan

Selang berapa jam kemudian Sekitar pukul 23.00 wita kapolsek beserta anggota polsek mengumpulkan informasi saksi-saksi di lapangan dan mendapatkan info bahwa ada seorang warga melihat dua orang keluar dari mobil jenis pic up warna putih yang tak lama kemudian seorang dari temannya mendorong sepeda motor dan langsung di naikan sepeda motor tersebut ke bak belakang mobil pic up.

Dari keterangan saksi bahwa mengenal orang yang dia curigai bahwa orang tersebut warga desa sawit jaya rt 02 rw 02 kec long Ikis

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-78: Dokkes Polres Metro Jakarta Barat dan PMI Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Kapolsek beserta anggota langsung mendatangi orang yang di duga dan mendapatkan pelaku inisial (AP) dan sepeda motor milik korban depan rumah pelaku.

Atas kejadian tersebut pelaku AP dan sepeda motor curiannya langsung di amankan di polsek long Kali, kapolsek menjelaskan bahwa pelaku di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB