Sat Reskrim Polsek Neglasari  Polres Metro Tangerang kota  Bekuk Komplotan Begal,  4 Pelaku Anak di Bawah Umur 

- Redaksi

Selasa, 26 Juli 2022 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Lensapolri.com, Satuan unit Reskrim Polsek Neglasari Polres metro tangerang Kota ,berhasil mengungkap 6 ( enam) pelaku tindak kejahatan pencurian dan kekerasan(curas) di wilayah hukum neglasari Tangerang kota 

Dari enam (6) orang pelaku tersebut, yang berinisial, FE [22] PA [19], FH [17], AF [15] , MA [17], dan DE [16], empat dari pelaku tersebut, anak dibawah umur

Terungkap nya kasus tersebut, berawal atas laporan orang tua korban bernama Ramli (47), ke Polsek Neglasari, atas kejadian yang menimpah anak nya Arif setiawan (22), pada hari Sabtu 16 Juli 2022, yang menjadi korban dari gerombolan para pelaku pencurian dan kekerasan( Curas) hingga nyaris mata nya mengalami kebutaan,akibat sabetan senjata tajam jenis clurit . Senin 25/7/2022

Kapolres metro Tangerang kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho dalam keterangan nya mengatakan,

” Awal kejadian, korban bersama teman nya mengendari motor dari apartemen Aeropolis menuju ke simpang M1 Jalan M.Suryadama Selapajang Neglasari Tangerang untuk membeli makan ucap nya

” Namun,sesampai di depan gang kantor kelurahan Selapajang, motor yang ditumpangi nya mogok dikarenakan kehabisan bensin ” lanjut nya

Saat mendorong kendaraan motor nya yang mogok bersama teman nya, tiba – tiba korban di datangi empat para pelaku dengan menggunakan 2 kendaraan motor, satu pelaku yang masih diatas motor, lalu merampas hp korban Hinga jatuh hp tersebut jelas Kombes Pol Zain

Baca Juga :  Top! Tembakan Sempurna, Personel Ditsamapta Polda Jateng ini Juara 1 Reaksi Terbuka Piala Danjen Kopassus 2022

Di saat bersamaan, si pelaku pembacokan AF (15) yang masih dibawah umur gerombolan  dari para pelaku, dari belakang langsung  mengeluarkan senjata tajam jenis clurit, lalu membacok kebagian mata korban,  korban Arif Kaget hingga terjatuh hp nya, lalu di ambil oleh si pelaku.

Dalam aksinya pelaku sudah melakukan kejahatannya sebanyak enam kali, namun baru tiga korban yang baru melaporkan, sambung Kapolres metro Tangerang kota

Akibat kejadian tersebut,korban mengalami luka robek di matanya dan mengalami kebutaan

Lebih jauh Kapolres metro Tangerang kota mengatakan ” ada pun barang bukti yang kita amankan, 2 unit kendaraan bermotor merek Honda beat dan Scoopy, 1 bilah clurit, 2 unit hp merek Vivo Y 12S dan Oppo F9, beserta dus hp.

Baca Juga :  Tegas, Kapolres Gresik Pimpin Penyekatan Demi Mencegah Penularan Wabah PMK

Motif dari para pelaku mengambil keuntungan dari hasil penjualan hp si korban dan hasil nya dibagikan kepada para pelaku lainya

Orang nomor satu di jajaran polres metro Tangerang kota berharap” kepada masyarakat, apabila melihat tindakan kejahatan atau menjadi korban dari kejahatan tersebut ,segera laporkan, tidak usah takut, kami akan tindak tegas para pelaku tersebut pinta nya

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP atau pasal 76C Jo pasal 80 ayat [1] UU Perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama sembilan [9] tahun penjara.

 

Red/Amr

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru