Sat Resnarkoba Polres Paser Amankan Seorang Pria Pemilik Obat Keras Jenis Yorindo

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Kepolisian Resor Kabupaten Paser mengamankan IA (38) seorang pria yang diduga bandar narkoba obat keras jenis Yorindo dengan barang bukti 339 butir. 

“Tersangka diamankan petugas pada hari, Jum’at (26/05) di Desa Muser Kecamatan Muara Samu,” kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K.

Selain barang bukti obat keras jenis Yarindo, petugas juga menyita barang bukti lain berupa 1 buah kotak berwarna bening, 1 bendel plastik klip, 1 unit HP realme warna hijau muda dan Uang Tunai Rp. 276.000.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres AKBP Kade Budiyarta, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa menjelaskan, penangkapan IA bermula dari diamankannya Sdr. H yang terlihat mencurigakan, pada saat petugas Kepolisian melakukan giat patroli di sekitar Taman Sendamai Desa Muser.

“Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan obat keras jenis Yorindo sebanyak 2 bungkus yang berisikan tiap bungkusnya 6 butir, setelah diinterogasi Sdr. H mengaku mendapatkan barang dari IA,” kata Yulianto.

Kemudian petugas memburu pengedar yang berinisial IA yang tinggal di Desa Muser, Kecamatan Muara Samu.

Saat IA digeledah, petugas menemukan 1 kotak yang berisi obat keras jenis Yarindo sebanyak 55 bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 330 butir dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 276.000.

“Tersangka dan barang bukti yang sudah diamankan dibawa ke Polsek Muara Samu untuk diproses hukum lebih lanjut, ” kata Yulianto.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru