Sat Resnarkoba Polres Paser Amankan Seorang Pria Pemilik Obat Keras Jenis Yorindo

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Kepolisian Resor Kabupaten Paser mengamankan IA (38) seorang pria yang diduga bandar narkoba obat keras jenis Yorindo dengan barang bukti 339 butir. 

“Tersangka diamankan petugas pada hari, Jum’at (26/05) di Desa Muser Kecamatan Muara Samu,” kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K.

Selain barang bukti obat keras jenis Yarindo, petugas juga menyita barang bukti lain berupa 1 buah kotak berwarna bening, 1 bendel plastik klip, 1 unit HP realme warna hijau muda dan Uang Tunai Rp. 276.000.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres AKBP Kade Budiyarta, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa menjelaskan, penangkapan IA bermula dari diamankannya Sdr. H yang terlihat mencurigakan, pada saat petugas Kepolisian melakukan giat patroli di sekitar Taman Sendamai Desa Muser.

“Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan obat keras jenis Yorindo sebanyak 2 bungkus yang berisikan tiap bungkusnya 6 butir, setelah diinterogasi Sdr. H mengaku mendapatkan barang dari IA,” kata Yulianto.

Kemudian petugas memburu pengedar yang berinisial IA yang tinggal di Desa Muser, Kecamatan Muara Samu.

Saat IA digeledah, petugas menemukan 1 kotak yang berisi obat keras jenis Yarindo sebanyak 55 bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 330 butir dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 276.000.

“Tersangka dan barang bukti yang sudah diamankan dibawa ke Polsek Muara Samu untuk diproses hukum lebih lanjut, ” kata Yulianto.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru