Sat Resnarkoba Polres Paser Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu-sabu

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANA PASER – Bertempat di Ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Paser, Rabu, {8/5/2024}, telah dilakukan konferensi pers oleh Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H., S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi SH, atas pengungkapan dan penangkapan kasus narkoba yang terjadi pada Kamis (23/3/2024) di Kecamatan Kuaro.

Didepan awak media Kasat Resnarkoba AKP Suradi SH di dampingi Kasi Humas AKP H Kamin dan Kasi Was Polres Paser AKP Joko Susanto, KBO Resnarkoba Ipda Sawi serta personil Propam polres Paser menerangkan bahwa, peristiwa ini terjadi di desa Kerta Bumi Kec Kuaro, yang kesemuanya berdasarkan informasi dari masyarakat.

Lanjut.” Adapun kronologis, setelah berbagai upaya penyelidikan dilakukan, Kamis {21/3/2024} sekitar pukul 01.30 WITA, anggota Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang dikenal dengan inisial {DM} dan {TR}. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Brawijaya, Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro,” ucapnya

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelidikan lebih lanjut, petugas melakukan penggeledahan badan serta tempat tinggal kedua pelaku. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa dua buah handphone, masing-masing merk OPPO A15 warna biru dan OPPO F3 warna coklat yang ditemukan di kantong celana milik DM. Sementara itu, dari kantong celana TR, ditemukan satu buah handphone merk INFINIX Note 11 warna biru muda dan satu buah handphone merk REDMI 9 warna biru tua.

AKP Suradi menambahkan, Pada tahap interogasi awal di tempat kejadian perkara {TKP}, pelaku DM mengakui bahwa dirinya telah menitipkan narkotika jenis sabu di rumah seorang teman bernama WS, yang beralamat di Jalan Cut Nyak Dien, Desa Kerta Bumi, Kuaro. Mendapat informasi tersebut, tim Resnarkoba segera bergegas menuju rumah WS yang telah disebutkan sebelumnya,” terangnya.

Di kediaman WS, petugas berhasil mengamankan WS dan melakukan penggeledahan dengan diawasi oleh saksi, Winanto. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan satu buah handphone OPPO A5 warna hitam di dalam kamar WS. Selain itu, ditemukan pula sebuah tas kecil warna orange merek MS GLOW di dalam lemari kamar. Setelah dibuka, di dalam tas tersebut terdapat 76 paket serbuk kristal warna putih yang diduga sebagai narkotika jenis sabu seberat Bruto {20,08} gram, lengkap dengan berbagai macam alat pemakaian dan peralatan seperti pipet kaca, sendok takar, serta tutup bong lengkap dengan sedotan plastik.

Semua barang bukti yang berhasil ditemukan oleh petugas diakui sebagai milik DM, TR, dan WS. Atas peristiwa ini, ketiganya beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut Paser dan 3 tersangka sudah di tahan.

Dalam proses hukum selanjutnya, para pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat {1} Jo Pasal 132 Ayat {1} Sub Pasal 112 Ayat {1} Jo Pasal 132 Ayat {1} UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Hal ini menandakan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat, serta menegaskan bahwa pelanggaran terhadap hukum akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tutup Kasat resnarkoba.

{Hd}

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru