Satgas Quick Respon Polres Jepara, Siap Bantu Tangani Laka Lantas Terpadu

- Redaksi

Selasa, 5 Desember 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Menjelang Natal dan Tahun Baru, Satlantas Polres Jepara membentuk Satgas Quick Respon Penanganan Laka Lantas Terpadu di Mapolres Jepara, Senin (4/12/2023).

Satgas ini terdiri dari beberapa unsur seperti petugas kepolisian, Pemadam, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan hingga Jasa Raharja.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi C mengatakan, bahwa pembentukan satgas ini untuk memberikan pelayanan secara cepat dan prima apalagi terjadi laka lantas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya pembentukan satgas quick respon ini diharapkan petugas memiliki kemampuan dan keterampilan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas guna menciptakan situasi Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Jepara terutama saat masyarakat merayakan libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Selain itu, satgas ini dibentuk untuk memudahkan koordinasi apabila ada kecelakaan, sehingga resiko keterlambatan penanganan laka lantas bisa ditekan.

“Satgas ini juga bertujuan untuk memudahkan dalam berkoordinasi ataupun mempercepat penanganan laporan dari masyarakat apabila terjadi laka lantas di Kabupaten Jepara. Jadi, antar dinas bisa cepat berkoordinasi melalui grup WhatsApp (WA) atau via telepon masing-masing dinas,” pungkasnya.

AKP Dion menambahkan, bahwa tim Quick Respon Penanganan Laka Lantas Terpadu, terdiri dari personel gabungan unit Laka Lantas, Jasa Raharja, Tim PSC 119 Dinkes Kabupaten Jepara dan Dinas Perhubungan.

Ia berharap dibentuknya satgas ini bisa memberikan dampak positif, sehingga tercipta sinergi dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait dengan Satlantas Polres Jepara dalam penanganan kecelakaan lalu lintas jalan.

“Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini, untuk membawa penanganan laka lantas secara cepat, tepat dan terpadu untuk menyelamatkan korban. Jadi mari bekerja sama dan saling mendukung,” katanya.

Disamping itu, Kasat Lantas Polres Jepara ini mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. 

“Kami mengimbau agar masyarakat mentaati peraturan lalu lintas. Keselamatan adalah hal yang utama selama di jalan. Lengkapi diri dengan helm serta lengkapi surat-surat kendaraan,” pintanya. 

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru