Satlantas Polres Pringsewu Gelar Operasi Zebra di Simpang Pasar Induk Pringsewu, Ini Hasilnya

- Redaksi

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Lensapolri.com Hari kedua operasi zebra Krakatau 2022, Satlantas Polres Pringsewu, Polda Lampung menggelar operasi di jalan lintas lintas barat sumatera (Jalinbar) simpang empat pasar induk Pringsewu. Selasa (4/10/22).

Operasi zebra ini dipimpin kasat lantas Iptu Khoirul Bahri dan diikuti puluhan personelnya.

Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dalam operasi zebra pihaknya melakukan berbagai kegiatan dibagi dalam beberapa satgas preemtif, preventif, Gakkum dan banops.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kegiatan hari ini satgas preemtif dan preventif melaksanakan sosialisasi operasi zebra di simpang pasar induk Pringsewu.

“Diharapkan masyarakat bisa mematuhi peraturan lalu lintas dengan memakai helm, membawa STNK dan berhati-hati saat berkendara,” tuturnya

Dikatakan kasat, dalam kegiatan operasi pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu, tidak memakai safety belt.

“Penindakan itu sebisa mungkin diberikan melalui teguran simpatik dengan harapan tidak akan mengulanginya lagi. Namun bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan akan ditindak dengan tilang,” jelasnya

Diungkapkan Khoirul, selama operasi berlangsung ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi pengendara sepeda motor.

“Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor seperti tidak memakai helm atau tidak membawa surat kendaraan dan SIM,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, kasat Lantas mengimbau para pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polres Pringsewu untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas.

“Demi keamanan, kelancaran dan keselamatan dijalan diminta kepada masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi peraturan berlalu lintas,” imbuhnya.

Sementara itu salah satu masyarakat yang terjaring dalam operasi, Sumiran (72) yang berprofesi sebagai pedagang mainan mengaku tidak pernah memakai helm saat berkendara karena tidak mempunyai helm.

Warga Pringsewu Utara itu beralasan apabila memakai helm maka pandangan menjadi kabur sehingga dapat membahayakan keselamatannya.

“Bukan saya melawan aturan pak, tapi kalo pakai helm malah kayak mau numbur kendaraan didepan,” ujarnya.

Ia mengaku berterimakasih kepada Polisi karena hanya diberikan teguran dan tidak ditilang.

“Saya minta maaf dan saya berjanji tidak akan melanggar peraturan lalulintas lagi.” Ungkapnya.

Untuk diketahui, selama dua hari menggelar Operasi Zebra, Satlantas Polres Pringsewu tercatat sudah memberikan 127 teguran dan 18 tilang.

Penindakan secara tilang itu diberikan bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri atau orang lain dan juga berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Seperti tidak memakai helm, berbinceng lebih dari 1 orang dan over dimension overload (Odol) dan kendaraan terbuka yang tanpa alasan tertentu digunakan untuk mengangkut orang.
Red(YD/Humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru