Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Terus Gaungkan Perang Terhadap Narkoba

- Redaksi

Selasa, 24 Mei 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Ditengah pandemi Covid 19 saat ini tak menyurutkan langkah jajaran kepolisian dalam memberangus peredaran penyalahgunaan narkoba

Perang terhadap narkoba terus di gaungkan oleh satuan narkoba polres metro jakarta barat terbukti sebelum nya jajaran satuan narkoba polres metro jakarta barat berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba lintas provinsi hingga pengungkapan pabrik sabu di perumahan mewah di karawaci Tangerang yang melibatkan jaringan internasional asal iran

Kembali satuan narkoba polres metro jakarta barat menorehkan prestasi dengan melakukan pengungkapan kurun waktu 3 bulan terakhir periode akhir juli 2021 hingga september 2021 dengan hasil ungkap narkoba jenis ganja seberat 22.307 gram (22,3 Kg) dan sabu seberat 22.423 gram (22,4 Kg) dengan total tersangka sebanyak 9 orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku kurir berinisial USM (35) berhasil di tangkap pihak Polres Metro Jakarta di Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, pada 4 September 2021.

“Tersangka kurir dengan inisial USM ini berhasil ditangkap tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, petugas temukan tas ransel yang dibawa tersangka berisi sabu sebanyak 19 paket dengan berat 19,6 KG” ujar Yusri saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat Jumat 24 September 2021.

Yusri mengatakan kurir sabu asal Aceh tersebut kemudian di kembangan dan polisi berhasil ungkap 7 Kasus kainnya peredaran sabu dan ganja melakui jalur darat Ekpedisi dan angkutan umum.

Baca Juga :  Kanit Samapta Polsek Sukahaji Imbau Warga Agar Waspada Terhadap Penipuan Online

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya berhasil melakukan pengungkapan yang fantastis tersebut berkat kegigihan atas kepemimpinan kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo dan kerja keras tim di lapangan

” Ini bukti keseriusan kami dalam memberangus peredaran gelap narkoba walau di masa pandemi Covid-19 tak menyurutkan langkah kami dalam melakukan pengungkapan ” kata ady

Dalam kasus ini polisi menangkap 9 orang tersangka dengan masing masing inisial USM (35), ADM(37), DG (23), FR(24),MI(25), RN(30), RR(35),PI(33),FP(31).

“Tujuh kasus peredaran ganja sabu lainnya yang menggunakan pengiriman ekspedisi dan jalur darat, berhasil kita ungkap bersarkan hasil kerja sama Polres Metro Jakarta Barat dengan pihak Bea Cukai” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Alor NTT Meninggal Dunia

Dalam hal ini polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 22,3 KG ganja dan 22,2 KG sabu yang berhasil di edarkan jaringan ini hingga ke wilayah Malang Jawa Timur.

Para tersangka dan barang bukti narkoba tersebut di bawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna dilakukan proses hukum.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) junto pasal 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun.

Red. Her

Sumber. Humas Polres Metro Jakarta Barat

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Berita Terbaru