Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten Amankan 2 Pelaku Pembobol Indomaret

- Redaksi

Jumat, 7 April 2023 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon-Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan 2 orang residivis pelaku pembobol Indomart Gerem di rumahnya di Lingkungan Langon Indah Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon pada Selasa (28/03) sekitar pukul 17.30 Wib.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim polres Cilegon AKP Mochmad Nandar membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 orang residivis pelaku spesialis bobol toko Indomaret di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.

“Benar bahwa Pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 lalu sekira pukul 06.30 Wib saksi Saudari MH yang merupakan kasir toko Indomaret Gerem datang ke toko untuk bekerja seperti biasanya, kemudian saat masuk ke dalam toko didapati rak kasir dalam keadaan berantakan serta plafon dalam keadaan berlubang seukuran sekitar 1 meter,” jelas Nandar.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengecekan diketahui sejumlah rokok berbagai merek yang ada di rak kasir telah hilang, saksi kemudian melaporkan kepada kepala toko saudara AP yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Cilegon. “Hasil audit oleh pihak manajemen toko, korban yaitu PT. Indomarco Prisma Tama mengalami kerugian materi sebesar Rp11.886.900,” ujar Nandar.

Dari hasil pemeriksaan bahwa kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat atap tembok rumah yang berada di sebelah minimarket indomaret, setelahnya membuka genteng Indomaret kemudian membongkar plafon dekat dengan tiang beton dengan cara merusaknya dengan golok yang dipersiapkan sebelumnya, setelah plafon terbuka kemudian mereka turun ke dalam area toko dengan cara merambat melalui tiang beton yang ada di toko tersebut.

“Setelah berhasil masuk kemudian kedua pelaku mengambil sejumlah rokok yang berada di rak kasir. Setelah berhasil mengambil rokok kemudian pelaku mengambil tangga yang berada di toko tersebut untuk kemudian kembali naik ke atas dan melarikan diri,” tuturnya.

Saat dilakukan olah TKP oleh unit I Pidum, ditemukan 1 buah HP Samsung Galaxi J2 prime warna hitam diduga milik pelaku yang tertinggal di atas plafon yang dirusak. HP tersebut dalam keadaan terkunci namun terpampang walpaper foto seorang laki-laki. Setelah dilakukan pengecekan identifikasi terhadap foto, didapat informasi bahwa orang tersebut adalah Saudara RN Als oman (25), warga Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.

Kemudian dilakukan penangkapan pada Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 17.30 Wib di rumahnya Lingkungan langon Indah Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.

Dari hasil interograsi terhadap pelaku RN alias oman didapat informasi bahwa dirinya melakukan pencurian bersama pelaku FDR Als Imen, (16) warga Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Gerogol Kota Cilegon, Kemudian dilakukan penangkapan pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 17.30 Wib di rumahnya. “Pelaku sudah melakukan pencurian yang sama ditempat lain yaitu di Indomaret Peni merak dan Indomaret palm pada sekitar awal September 2022 dengan modus yg sama yaitu memanjat tembok kemudian masuk melalui plafon,” pungkas Nandar.

Atas kejadian tersebut 2 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana pelaku RN Als oman (25) dan pelaku FDR Als Imen, (16), dapat di pidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun,” tutup Nandar. (Bidhumas).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru