Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Timur, NTB – | Nusa Tenggara Barat (NTB) Kembali di gegerkan dengan kasus Asusila, Plecehan seksual yang di lakukan oleh beberapa remaja di Lombok Timur.

Beberapa hari lalu di Mataram Nusa Tenggara Barat viral kasus Asusila yang di lakukan oleh seorang penyandang disabilitas Agus buntung yang telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB hingga menggelitik seorang pengacara kondang Hotman Paris untuk berkomentar

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lain halnya dengan yang terjadi baru – baru ini di salah satu wilayah di Lombok Timur, kali ini pelecehan seksual yang di lakukan oleh beberapa remaja di Lombok Timur terhadap korbannya yang merupakan pelajar penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Kapolsek Karanganyar dan Bhabinkamtibmas Pimpin Upacara Kenaikan Bendera Serentak

Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas di wilayah Kesik,Kecamatan Masbagik, Lombok Timur,pada Kamis kemarin (5/12/2024).

Kesepuluh terduga pelaku diamankan di rumah mereka masing-masing tanpa melakukan perlawanan,kemudian dibawa ke Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan korbang DM saat di mintai keterangan di polres Lombok Timur, Terduga pelaku G, M, R, R, L, A, M, H, R, S yang sama – sama berasal dari kecamatan Masbagek telah melakukan aksi bejatnya terhadapnya sudah berkali – kali sejak tahun 2021 hingga terahir Februari 2024 hingga saat ini Korban dalam keadaan mengandung.

Baca Juga :  Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila

Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto,S.H,S.I.K melalui Kasat Reskrim polres Lombok Timur AKP I Made Darma Yulia Putra,S.H,S.I.K,M.Si saat dikonfirmasi,Jumat (6/12/2024) Membenarkan adanya 10 terduga pelaku pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas yang berhasil di amankan Satreskrim polres Lombok Timur dan sampai saat ini masih di amankan di unit PPA Polres Lombok Timur.

Kasat Reskrim polres Lombok Timur AKP I Made Darma Yulia Putra,S.H,S.I.K,M.Si juga menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, sebelum mengamankan para pelaku tersebut, Tim Opsnal Satreskrim polres Lombok Timur terlebih dahulu mengankan satu terduga pelaku yang di sinyalir merupakan pelaku utamanya dan dari hasil pengembangan kemudian disusul dengan 9 orang terduga pelaku lainnya.

Baca Juga :  QR Polsek KPC Polres Cirebon Kota gencarkan KRYD patroli kewilayahan

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 81 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Jo. Pasal 76D Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Red ; Ry

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Berita Terbaru