Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, LENSA POLRI— Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara memaparkan capaian pengungkapan kasus tindak pidana dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H.. didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H.., serta jajaran Kapolsek di wilayah hukum setempat.

Dalam pemaparannya, AKBP Rohman Yonky menyampaikan bahwa pengungkapan kasus merupakan hasil kerja terpadu antara Satuan Reserse Kriminal dan Polsek jajaran selama periode Januari hingga April 2026, dengan fokus utama pada penindakan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana selama bulan Maret 2026,” ujarnya dalam konferensi pers.

15 Kasus Terungkap, 26 Tersangka Diamankan

Data yang disampaikan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, aparat berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana dengan total 26 tersangka yang telah diamankan.

Adapun rincian jenis kejahatan yang diungkap meliputi:

  • Pencurian dengan pemberatan (curat): 4 kasus
  • Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 9 kasus
  • Penganiayaan berat: 1 kasus
  • Pelanggaran Undang-Undang Darurat: 1 kasus

Menurut Rohman, dominasi kasus curanmor menjadi perhatian serius karena masih tergolong tinggi di wilayah Jakarta Utara.

Barang Bukti: Motor hingga Senjata Tajam

Selain mengamankan para tersangka, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam tindak kejahatan, antara lain:

  • 1 unit kendaraan roda empat
  • 7 unit sepeda motor
  • 8 bilah senjata tajam
  • 1 unit telepon genggam

Keberadaan senjata tajam, kata Rohman, menunjukkan masih maraknya potensi kekerasan dalam aksi kejahatan jalanan.

Jerat Hukum dan Ancaman Pidana

Dalam penanganan kasus-kasus tersebut, kepolisian menerapkan sejumlah pasal sesuai jenis tindak pidana. Di antaranya:

  • Undang-Undang Darurat dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara
  • Pasal penganiayaan dengan ancaman hingga 8 tahun penjara
  • Pasal pencurian dan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hingga 9 tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta

Penegakan hukum ini, menurut Rohman, dilakukan secara tegas namun tetap terukur sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan.

Curanmor dan Sajam Masih Mendominasi

Sementara itu, AKBP Awaludin Kanur menambahkan bahwa tren kejahatan selama periode Januari hingga Maret menunjukkan dominasi kasus curanmor dan penggunaan senjata tajam.

“Yang terbanyak adalah curanmor, ada 9 kasus. Kemudian senjata tajam juga masih marak dalam beberapa bulan ini,” ujarnya.

Ia menilai, publikasi hasil pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Peran Masyarakat Jadi Kunci

Kepolisian juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan kejahatan. Awaludin mengimbau agar masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya tindak kriminal.

“Kami mohon dukungan masyarakat untuk memberikan informasi dan melaporkan kejadian kejahatan,” katanya.

Menurut dia, kolaborasi antara aparat dan warga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Strategi Preventif dan Penegakan Hukum

Rohman menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Utara akan terus mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preventif, preemtif, dan represif dalam menanggulangi kejahatan.

Langkah preventif dilakukan melalui patroli rutin dan pengawasan wilayah rawan, sementara pendekatan preemtif dilakukan dengan edukasi kepada masyarakat. Adapun penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas terhadap pelaku kejahatan.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Komitmen Jaga Keamanan Jakarta Utara

Konferensi pers ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam menjaga keamanan wilayahnya dari berbagai bentuk kejahatan, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Dengan capaian pengungkapan tersebut, kepolisian berharap tingkat kriminalitas dapat ditekan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. (***)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Berita Terbaru

Berita Polres

AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:37 WIB

Berita Polres

Polsek Tambora Bersama Satlantas Temukan Mobil Box Curian di Palmerah

Senin, 13 Apr 2026 - 13:43 WIB