Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Senjata Penembakan Kantor MUI Pusat

- Redaksi

Jumat, 5 Mei 2023 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Aparat Kepolisian mengamankan tiga orang, dan dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka terkait senjata api yang di pakai Mustopa dari kasus penembakan kantor MUI Jakarta.

“Terhadap senjata, ini deliknya berbeda, kami sudah amankan 3 orang dalam Lampung,” ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (5/5/2023).

Hengki mengatakan, ketiga orang tersebut masih diperiksa dan dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjelaskan ketiga orang diproses hukum atas kasus jual beli senjata.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hengki menekankan ketiga orang yang diamankan ini bukan ditindak karena kasus penyerangan yang dilakukan Mustopa di kantor MUI Pusat yang terjadi pada Selasa (2/5).

“Sekarang dalam pemeriksaan, dan dalam waktu dekat akan kita tingkatkan sebagai tersangka,” kata dia.

Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini dengan melibatkan pihak-pihak dari profesi lainnya. Ketiga pelaku yang diamankan berasal dari berbagai profesi.

“Salah satunya inisial H yang profesinya ada dari polisi kehutanan, guru honorer, dan swasta,” ungkapnya.

Polisi juga menekankan air gun tidak diperbolehkan secara bebas. Polisi menyebutkan air gun tersebut menggunakan gotri sebagai peluru dan pendorong karbondioksida (CO2).

Tembakan air gun tersebut menyebabkan kaca pintu kantor MUI yang tebal terpecah.

(Tim)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru