Satresnarkoba Polres Pandeglang Amankan Pengedar Obat Terlarang

- Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang – Satresnarkoba Polres Pandeglang Polda Banten bersama Polsek Patia berhasil meemgamankan seorang pemuda diduga terlibat tindak pidana pengedaran obat-obatan terlarang.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Narkoba AKP Ilman Robiana pada Kamis (16/03) menjelaskan, tersangka berinisial P (24) warga Kampung Cibungur Masjid, Desa Cibungur, Kecamatam Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. “Satresnarkoba Polres Pandeglang bersama Polsek Patia melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial P (24) pada hari Selasa (16/03) sekitar pukul 16.00 Wib di depan rumah pelaku yang beralamat di Kampung Cibungur Masjid, Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang,” ujarnya

“Petugas melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa obat tablet warna kuning berlogo MF (Hexymer) sebanyak 540 butir, dan obat tablet merk TRAMADOL HCI sebanyak 985 butir, satu buah HP merk Xiomi warna Putih yang kesemuanya tersimpan di tempat duduk depan rumah dan di temukan uang hasil penjualan obat-obatan sebesar Rp.7.000 di dalam saku celana,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilman mengatakan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polres Pandeglang. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Pandeglang untuk diproses lebih lanjut dan tersangka di jerat dengan pasal 197 atau 196 Undang Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tutup Ilman (Bidhumas).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat
WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Wakapolres Jakbar Turun Langsung Pantau Razia Kejahatan Jalanan dan Patroli Mobile
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Senin, 29 Juni 2026 - 15:14 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03 WIB

WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:16 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Berita Terbaru