Satresnarkoba Polres Paser Meringkus Seorang Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser, Lensapolri.com – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Satresnarkoba Polres Paser yang dipimpin AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser.

Hasilnya, Satresnarkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap seorang pria An. Heri (33), pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Jl. Senaken, Kecamatan Tanah Grogot pada, Rabu (15/02/2023) siang.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 3 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu, 1 bendel plastic klip kosong, 1 buah timbangan digital warna silver merk “CAMRY”, 1 buah sendok takar warna putih yang terbuat dari sendok plastic, 1 buah dompet kulit sedang warna hitam, 1 buah dompet kain kecil warna hitam, 1 buah celana panjang jeans warna biru merk “LOIS”, 1 buah handphone warna abu-abu merk “REALMI C11”.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari laporan masyarakat bahwa di Desa Senaken kec. Tanah grogot sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu kemudian atas informasi tersebut anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar Jl. Senaken GG. Fitrah kemudian sekitar pukul 12.45 wita anggota mengamankan satu orang laki-laki di sebuah rumah dan setelah ditanya mengaku bernama sdr. Heri kemudian anggota melakukan penggeledahan yang di saksikan oleh ketua RT yang bernama sdr. NANANG EFENDI,” ucap AKP Yulianto Eka Wibawa.

“Dari penggeledahan tersebut ditemukan 1 buah dompet kain kecil warna hitam di saku kantong celana depan sebelah kanan setelah dibuka berisi 3 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening diduga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran dan berat serta barang bukti lainnya, kemudian barang-barang tersebut diakui milik sdr. HERI,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

HUMAS POLRES PASER

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru