Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Amankan 2 Orang Kurir Narkoba  dan Ratusan Kilogram Narkoba

- Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Amankan 2 Orang Kurir Narkoba  dan Ratusan Kilogram Narkoba

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

JAKARTA –  Lensapolri.comSatuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang kurir narkoba dan ratusan kilogram narkoba jenis ganja kering siap edar dari jaringan lintas provinsi asal Sumatera

Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan kurir narkoba jenis ganja kering siap edar berinisial RN dan FA.

Kedua tersangka mendapat upah Rp5 juta sekali antar dan mendapat jatah 10 kilogram ganja.

Sebanyak 150 paket dengan berat 137 kilogram ganja kering siap edar diamankan polisi. Ratusan kilogram ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.

Pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering siap edar itu dilakukan pada 25 Juli 2022 di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara berdasarkan hasil pengembangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua tersangka mendapat perintah dari seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Setelah mendapat perintah mereka mengambil barang ganja ini kemudian dengan menggunakan mobil dibawa melalui perjalanan darat dikirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan,” ujarnya, Kamis (28/7/2022).

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya

Dibawah pimpinan Kasatres Narkoba Akbp Akmal dan kanit 3 Akp Laksamana berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang bertugas selaku kurir berikut 150 paket dengan berat 137 kg ganja kering

kedua tersangka yang berstatus sebagai kurir tersebut sudah tiga kali menjadi kurir.

“Bahwa pelaku kurir yang kami amankan ini sudah tiga kali beraksi. Dengan upah Rp5 juta dan 10 kilogram ganja. Udah tiga kali mereka mengantar,” paparnya.

Menurut Kapolres, kedua tersangka mengantarkan ganja kering siap edar tersebut melalui jalur darat dengan menggunakan mobil Avanza. Kedua kurir tersebut tergiur upah yang dijanjikan.

Pasma menuturkan, ganja tersebut merupakan jaringan lintas Sumatera-Jawa. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta.

“Jadi nanti 10 kilogram ganja yang dikasih buat upah tersebut dijual kembali oleh kedua kurir ini. Keuntungannya cukup lumayan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Rhamdan/Red

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB