Selamatkan Generasi Muda, Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan Sabu dan Ekstasi

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BALIKPAPAN – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Timur, Ditresnarkoba Polda Kaltim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Ditreskoba Polda Kaltim, Rabu (21/08/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, Ditresnarkoba Polda Kaltim AKP Wariston Simanjuntak, S.E, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri, Itwasda Polda Kaltim, Provost Bidpropam Polda Kaltim, wartawan dan jurnalis mitra Polda Kaltim.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim terhadap tersangka R. Barang bukti yang berhasil disita berupa 540,58 gram sabu-sabu dan 1.354 butir pil ekstasi berbagai merek.

AKP Wariston Simanjuntak, S.E., mewakili Dirresnarkoba Polda Kaltim, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Dalam proses pemusnahan, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan uji laboratorium di BPOM Samarinda, yaitu sebanyak 1 gram netto sabu dan 4 butir pil ekstasi dari masing-masing merek. Barang bukti yang disisihkan ini akan digunakan sebagai bukti di persidangan. Sisa barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 531,06 gram netto sabu dan 1.342 butir pil ekstasi.

Meskipun berhasil mengamankan sejumlah besar narkoba, Polda Kaltim tetap waspada terhadap peredaran narkoba yang semakin canggih. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Kalimantan Timur, baik melalui darat, laut, maupun udara.

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru