Selang Tiga Jam, Pelaku Penusukan di Kota Padang Berhasil Diringkus

- Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CURUP – Polres Rejang Lebong merilis pelaku penusukan pelajar hingga menyebabkan hilangnya nyawa. Pelaku yakni YY (27) warga Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong berhasil ditangkap oleh anggota polsek Kota Podang yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu. M. Zuhdi, SH.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kasi Humas AKP Syahyar, SH menjelaskan motif pelaku korban A (19) warga Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang yaitu spontanitas karena tidak senang adiknya mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh korban.

”Korban seorang pelajar dan kejadian penusukan terjadi Senin (7/3) malam dan berhasil diamankan selang tiga jam setelah kejadian” ungkap Kapolres Rejang lebong dihadapan awak media, Selasa (08/03/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kapolsek Kota Padang menjelaskan runut kejadian berawal dari pelaku yang menyuruh adiknya menegur korban dan teman-temannya untuk tidak menganggu keponakannya. Setelah itu terjadilah keributan dan penganiayaan terhadap adik pelaku. Mengetahui kejadian tersebut, pelaku yang sedang berjualan martabak langsung mendatangi korban. Tanpa basa basi, sebilah pisau ditancapkan pelaku kepada korban dibagian hulu hati.

“korban sempat dilarikan ke puskesmas kota padang dan dirujuk ke Rumah Sakit Linggau namun nyawa korban tidak dapat tertolong,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru