Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri yang Masih

- Redaksi

Selasa, 4 April 2023 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara AKP I Made Sukadana SH,MH bersama anggotanya berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana asusila (pemerkosaan) terhadap anak kandung sendiri, yang bertempat di Dusun kumbak Desa Tegal Maja Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara. Senin 03/04/2023

Didasari dengan adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana asusila yang terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban, maka dengan gerak cepat anggota langsung mengamankan terduga pelaku seorang laki-laki yang berinisial AT (41) Tahun.

Berdasarkan laporan awal pelaku melakukan tindakan asusila tersebut Sekitar 3 bulan yang lalu tepatnya di bulan Januari 2023, pelaku yang berinisial AT memaksa anak kandungnya sebut saja Melati (15) yang merupakan pelajar dengan cara mengancam akan membunuhnya apabila tidak mau melakukan hubungan badan, dan korban selalu menolak ajakan dari ayahnya. Namun ayah kandung korban, menutup, mengunci pintu dan paksa korban untuk melakukan hubungan badan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Melati, berselang dua minggu berikutnya perbuatan tersebut terulang lagi, pelaku AT meminta lagi sampai 3 kali melakukan hubungan badan pada bulan maret 2023 dan pada hari jum’at 30 maret 2023 pelaku meminta lagi untuk di layani oleh anaknya, namun korban menolak, kemudian korban melaporkan perbuatan ayahnya yang bejat itu kepada ibu tirinya, kemudian ibu tirinya menyampaikan perbuatan suaminya itu kepada mantan istri pelaku tidak lain adalah Ibu kandung dari korban, tentang perbuatan yang telah di lakukan oleh mantan suaminya kepada putrinya, yang telah berbuat asusila (pemerkosaan) terhadap anak kandung sendiri tersebut.

Setelah mengetahui hal tersebut ibu kandung dari korban langsung melaporkan perbuatan mantan suaminya ke Polsek Tanjung Polres Lombok Utara.

Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana SH MH ketika dihubungi awak media Selasa 04/04/2023 pagi Usai melaksanakan pagi membenarkan atas laporan dugaan terjadinya perbuatan asusila dan pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku yang diduga telah melakukan tindakan asusila (pemerkosaan) terhadap anak kandungnya sendiri, yang bertempat di Dusun kumbak Desa Tegal Maja Kecamatan Tanjung Lombok Utara.

“Alhamdulillah dengan respon cepat anggota Sat Reskrim Polres Lombok Utara untuk mengamankan terduga pelaku dan pihak merespon cepat atas laporan ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama” terang AKP I Made Sukadana.

Menurutnya, yang dampaknya dapat menjadi lebih luas seperti tindakan main hakim sendiri yang di lakukan oleh masyarakat akibat dari tindakan yang di lakukan oleh terduga pelaku yang dapat mencoreng citra kampung atau dusun tempat terduga pelaku tinggal.

“Terduga pelaku AT , sudah di amankan sementara di Polres Lombok Utara, dan kasusnya masih dalam proses tahap penyelidikan dan proses lebih lanjut akan di lakukan pendalaman oleh unit PPA Polres Lombok Utara” tutup Kasat Reskrim Polres Lombok Utara.(Humas Lotara/MJ Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru