Seorang Terduga Pengedar Narkotika di tangkap Sat Resnarkoba Polresta Mataram, 4 Tersangka Lainya di Amankan

- Redaksi

Senin, 16 Januari 2023 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Diduga sebagai pengedar Narkotika, seorang pria berinisial Z, Pria 40 tahun, alamat Labuapi, Kabupaten Lombok Barat terpaksa diamankan tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram, (13/01/2023) sekitar pukul 18:30 Wita.

Z ditangkap di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, kecamatan Cakranegara (TKP I) atas informasi yang diterima dan hasil penyelidikan tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

Saat terduga di tangkap dihadapan petugas lingkungan setempat, tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu di sekitar Lokasi. Kemudian dari hasil pengembangan tim opsnal mendapat informasi adanya keterkaitan terduga lain di lokasi berbeda yaitu TKP II salah satu Kos-kosan di Lingkungan Bebidas, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas hasil pengembangan tersebut tim menuju lokasi yang dimaksud. Kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan beberapa barang bukti seperti sabu, alat konsumsi dan alat komunikasi yang diduga sebagai sarana dalam mendapatkan sabu.

4 orang yang ada di lokasi terpaksa diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, yaitu AL, Pria 40 tahun, Alamat Medan.
IF, pria 31 tahun, alamat Sekotong, Lombok Barat. EPS, Perempuan 31 tahun, alamat Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara, dan M, pria 40 tahun alamat Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SIK dalam keterangannya membenarkan adanya terduga pelaku yang diamankan terkait tindak pidana Narkotika. Mereka diamankan di dua TKP di wilayah kota Mataram.

“TKP pertama di Karang Bagu mengamankan satu tersangka, kemudian di TKP kedua di wilayah Pagesangan diamankan 4 orang tersangka yang salah satunya Perempuan,”jelas Yogi pagi ini (14/01/2023).

Dari hasil penggeladah di kedua TKP tim opsnal mengaman barang bukti sabu total seberat 125,2 Gram Brutto. Kemudian diamankan pula beberapa alat komunikasi, alat konsumsi serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil bisnis sabu.

“Dari penggeledahan kami menemukan barang bukti yang dimaksud, kemudian bersama barang bukti tersebut para tersangka di bawa ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Yogi.

Sementara tersangka dikenakan pasal 114, dan atau 112 dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

( IN.Lp )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Wakapolres Jakbar Turun Langsung Pantau Razia Kejahatan Jalanan dan Patroli Mobile
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Polsek Benda Gelar Razia dan Patroli Mobile Dini Hari, Satu Sepeda Motor Diamankan
Razia Kejahatan Jalanan di Tambora, Empat Orang Kedapatan Membawa Sabu, Sinte dan Tramadol
Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres
Jaga Kondusifitas, Polisi Sisir Titik Rawan Di Jakarta Barat Hingga Dini Hari
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03 WIB

WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:16 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:16 WIB

Wakapolres Jakbar Turun Langsung Pantau Razia Kejahatan Jalanan dan Patroli Mobile

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polsek Benda Gelar Razia dan Patroli Mobile Dini Hari, Satu Sepeda Motor Diamankan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:20 WIB

Razia Kejahatan Jalanan di Tambora, Empat Orang Kedapatan Membawa Sabu, Sinte dan Tramadol

Berita Terbaru