Soal Dugaan Pungli di Pasar Rangkasbitung, Muntadir : Kadis Disperindag Lebak Tinggal Melapor Saja ke APH, Jangan Berkilah

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK

Ramainya terkait adanya pungutan liar (Pungli) di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Aliansi Mahasiswa Lebak Peduli Muntadir meminta agar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) jangan lempar tanggung jawab, karena dirinya selaku Kepala Dinas Disperindag Lebak memiliki kewenangan penuh soal Pasar.

Menurut Muntadir, statement Kepala Dinas Disperindag Lebak terkesan melempar tanggung jawab sebagai pimpinan di Dinas Disperindag Lebak. Dimana, kata dia, seharusnya Disperindag Lebak adalah Dinas yang memiliki kewenangan penuh di wilayah Pasar Rangkasbitung dan sejumlah Pasar lainnya di Kabupaten Lebak.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa toh pak Orok selaku Kepala Dinas berstetmen seolah olah tidak didukung. Padahal masyarakat dan bahkan aktivis juga selalu mendukung jika ada pungli segeralah laporkan. Pak Orok juga selaku Kepala Dinas tentunya memiliki tanggung jawab atas wilayahnya, kok malah melempar-lempar kesana-kemari seolah olah mengetahui tapi tidak bisa berbuat apa apa, dan bahkan katanya sudah lapor ke Pimpinan. Kami mau tanya, pimpinan yang mana, bukankah seharusnya lapor ke APH atau tim siber pungli? yang jadi pertanyaan kami, kenapa pak Orok tidak melapor ke APH, justru kami heran,” ujarnya. Senin (11/12/2023).

Muntadir menegaskan bahwa, dalam statement Kadis Disperindag berbicara adanya dugaan pungutan liar di Pasar Rangkasbitung namun tidak ada yang meramaikan. Padahal, justru banyak kawan-kawan Mahasiswa terus berjuang dan mengkritisi dugaan adanya pungutan liar di Pasar Rangkasbitung dan sering melaporkan ke Dinas Perdagangan selaku yang punya wilayahnya.

“Tapi kenapa kalau memang benar pak Orok mengetahui adanya pungli, ya seharusnya tau siapa saja pelakunya dan oknumnya. Dan kenapa tidak melaporkan, jangan malah terkesan menyuruh masyarakat untuk melaporkan, ya tinggal kasih saja jabatannya kepada masyarakat biar masyarakat jadi Kepala Disperindag Lebak, dan pak Orok jadi masyarakat biasa, baru suruh melaporkan. Tentu statemennya itu bertolak belakang dengan pemikiran kami dan itu aneh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muntadir yang juga Direktur Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (Lemi) kembali meminta agar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak apabila dirasa memang tidak sanggup mengemban amanah untuk menjadi Kepala Dinas, lebih baik mengundurkan diri saja, karena Muntadir meyakini, masih banyak SDM yang mumpuni di Kabupaten Lebak yang serius dan pemberani untuk membereskan masalah di Pasar tanpa menodai masyarakat.

“Saya kira masih banyak SDM di Kabupaten Lebak yang mampu dan mumpuni. Jadi, kalau memang pak Orok sudah tidak bisa mengemban tugasnya, ya lebih baik mundur saja, dari pada malah menyalahkan, seolah-olah tidak didukung segala macam alasan. Itu menurut saya bukan jawaban seorang pemimpin. Pemimpin itu tentu harus bijaksana dalam mengatasi setiap persoalan dan tanpa ada persoalan baru,” tandasnya.

Sebelumnya, diketahui, Kepala Dinas Disperindag Lebak Orok Sukmana mengaku bahwa terkait dugaan adanya pungutan liar (Pungli) di Pasar Rangkasbitung pihaknya telah melaporkan ke Pimpinan dan ke anggota DPRD Lebak. Namun, kata ia, tidak pernah ada yang meramaikan persoalan tersebut. (Enggar)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru