Sopir Truk Jaringan Sumatera Dengan BB Hampir 2.7 Kg, Dibekuk Tim Ditresnarkoba Polda NTB dipinggil Jalan Lotim

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Sorang sopir truk antar Provinsi berinisial W alias Cekok (49) warga Dusun Embung Tampat, Desa Masbagek Selatan, Kecamatan Masbagek, Lombok Timur, NTB diringkus atas kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat hampir mencapai 2,7 Kg .

Tersangka W alias Cekok yang juga merupakan jaringan Sumatera tersebut berhasil ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dipinggir jalan diwilayah Lombok Timur.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka W di lakukan pada tanggal 23 November 2022 sekitar pukul 17.30 wita dipinggir jalan Desa Rempung Kecamatan Pringgasela, Lotim.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

,”Dari pengeledahan berhasil diamankan dari tangan tersangka W, sebanyak 29 bungkus besar diduga berisi sabu,”ucapnya Rabu (7/12/2022).

Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Deddy Supriadi mengatakan bahwa hasil yang dilakukan selama bulan November ada 6 kasus dengan 10 tersangka.

, “Ada dua kasus yang kami lakukan pengungkapan itu terungkap merupakan jaringan narkoba khususnya jenis sabu dari Sumatera ke Nusa Tenggara Barat, ” ucapnya.

Diterangkan terkait dengan tersangka W bahwa pada saat dilakukan penangkapan berhasil diamankan BB seberat 100 gram, kemudian dari hasil penggeledahan di rumah tersangka diperoleh sabu seberat 2.6 Kg.

, ” Jadi gabungan BB dari tersangka W hampir mencapai 2.7 Kg, “paparnya.

Dari penangkapan terhadap tersangka W ini diketahui bahwa BB yang berhasil diamankan tersebut diakui berasal dari Sumatera .

Selain itu dalam kasus lainnya, Direktorat Resnarkoba juga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MAA dan MPS di kamar kos kosan di Lombok Timur dengan BB sabu seberat 100 gram diketahui sabu tersebut berasal dari Sumatera.

,”Ternyata hasil pendalaman kami MAA jaringan Sumatera sudah dua kali terima kiriman dari Sumatera, “paparnya.

Saat ini ke 10 orang tersangka telah diamankan di Rutan Mapolda NTB guna untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.

(IN LP)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru