Sosialisasi Layanan Fidusia, Wujud Nyata Kanwil Kemenkumham Sumut Membangun Kesadaran Hukum

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar kegiatan sosialisasi layanan fidusia, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hukum dan hak konsumen

Acara ini dibuka oleh Plh. Kakanwil, Alex Cosmas Pinem, yang menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam layanan fidusia. Bertempat di Le Polonia Hotel Kota Medan. (Selasa, 30 April 2024)

Dalam rangka menyajikan informasi yang komprehensif, Kanwil Kemenkumham Sumut menghadirkan empat narasumber, antara lain Afri Leonardo dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Marcel Soekendar dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Andy Gustaf Hutabarat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan, dan Indra Kristian Tamba dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para narasumber memberikan pemahaman mendalam tentang prosedur, hak, dan kewajiban dalam perjanjian fidusia bagi stakeholder terkait.

Pada sesi I Afri memaparkan mengenai urgensi pemberitahuan penghapusan jaminan fidusia oleh penerima fidusia, kuasa atau wakilnya dan Marcel memaparkan mengenai pendaftaran, penghapusan dan eksekusi jaminan fidusia.

Setelah sesi rehat kegiatan dilanjutkan dengan sesi II, pada sesi ini Indra memaparkan mengenai dan Andy memaparkan mengenai prosedur pelaksanaan lelang terhadap benda jaminan fidusia. Pada sesi tanya jawab berlangsung interaktif dalam menggali beragam perspektif untuk mengatasi permasalahan dan meningkatkan efektivitas perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, kegiatan sosialisasi ini menjadi awal dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan berdaya saing, sekaligus memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan hak dan kewajiban dalam perjanjian fidusia.(AVID/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru