Tahap Kampanye, Polda Sulteng Ingatkan Parpol dan Caleg Deklarasi Pemilu Damai

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, -Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa kampanye dengan durasi waktu lebih dari dua bulan, sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2022.

Disinilah para kontestasi politik diuji untuk menyampaikan ide dan gagasannya sehingga menarik simpati masyarakat.

Menghadapi massa kampanye Pemilu 2024, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengingatkan kepada kontestasi Pemilu 2024 dengan telah ditanda tanganinya Deklarasi Pemilu Damai 2024,

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada Parpol, Caleg dan tim pemenangan, kiranya dapat berkampanye dengan cara yang santun, ramah serta mengajak masyarakat kepada hal-hal yang positif,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin (27/11/2023)

Ia juga meminta kepada peserta Pemilu 2024 untuk tidak saling menghina, tidak menyebar fitnah dan tidak menyebarkan narasi kebencian, terangnya

Kabidhumas Polda Sulteng juga meminta partai politik, calon anggota legislatif atau tim pemenangan untuk utamakan persatuan dan kesatuan serta tetap jaga situasi yang aman, damai dan kondusif di Bumi Tadulako, pungkasnya.

Sesuai PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, masa kampanye akan berlangsung mulai tanggal 28 Nopember 2023 hingga tanggal 10 Pebruari 2024.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru