Terapkan Tilang Non Elektronik Polresta Mataram Tindak Puluhan Ranmor Di Jalan Langko

- Redaksi

Selasa, 18 April 2023 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram -NTB Menindaklanjuti pemberlakuan kembali tilang non elektronik pada tanggal 18 April 2023 Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Langko, Depan Mapolresta Mataram, Kota Mataram. Selasa, (18/04/2023)

Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK MH mengatakan bahwa pada hari Selasa 18 April 2023 kami melakukan penindakan pelanggaran kasat mata dengan sasaran penggunaan knalpot brong, kelengkapan kendaraan seperti penggunaan Helm SNI dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Sasarannya lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Langko pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor Roda 2, kata Kompol Bowo

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dengan hasil pelanggaran sebanyak 37 tilang dengan barang bukti yang diamankan yakni Sepeda Motor jumlah 15 unit , STNK jumlah 18 lembar dan SiM jumlah 4 lembar, ungkapnya

Seperti kita ketahui dikarenakan di beberapa daerah atau wilayah di NTB belum sepenuhnya terlengkapi sarana dan prasarana tilang elektronik termasuk Kota Mataram. Alasan ini menjadi salah satu dasar akan diterapkan tilang non elektronik tersebut di kota Mataram dan seluruh wilayah NTB, jelasnya

“Jadi untuk menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H pengemudi harus memastikan dulu kendaraan yang digunakannya dalam keadaan baik sesuai standarisasi kendaraan, berikut surat-surat kendaraan serta SIM harus dipastikan ada dan lengkap jika tidak ingin perjalanannya terganggu akibat tilang non elektronik yang akan diberlakukan nantinya “, tandasnya

” Kami juga menghimbau wajib menggunakan Helm SNI bagi pengendara roda 2 guna menghindari fatalitas korban jika terjadi kecelakaan lalu lintas “, tututpnya.(BKRN/RED)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru