Terekam CCTV Saat Beraksi, Pencuri Sepeda Motor di Kemang Utara Ditangkap Polsek Mampang Prapatan

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polsek Mampang Prapatan menangkap pencuri sepeda motor bersinisal ANR yang beraksi di salah satu rumah kos di kawasan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 26 Januari 2022.

Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Iptu Supardi mengatakan, penangkapan pelaku setelah ada video dari kamera pengawas yang merekam detik-detik aksinya itu viral di media sosial. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Iya sudah ketangkap satu orang. Pelaku ditangkap di Kemang juga, tiga hari lalu,” ujar Iptu Supardi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/2/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Supardi mengatakan, polisi mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa sepeda motor dan helm hasil curian.

“Barang buktinya ada. Motor Mio yang hasil curian ada,” kata Iptu Supardi.

Iptu Supardi mengatakan, pelaku beraksi seorang diri. Pelaku bukan spesialis pencurian motor, tapi sering beraksi di rumah-rumah kosong.

“Dia itu bukan spesialis pencuri motor. Cuma apa saja dia ambil, jaket dan helm. Jadi masing-masing, habis jaket kemudian helm baru motor. Itu pisah-pisang,” kata Iptu Supardi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman 7 tahun penjara.(mus)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Minggu, 1 Mar 2026 - 19:38 WIB