Terlibat Kasus Penggelapan di Makassar, Warga Luwu Diciduk di Palopo, 2016 Pernah Curi Motor di Luwu Timur

- Redaksi

Minggu, 13 Februari 2022 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALOPO — Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo berhasil meringkus Rian, 17 Agustus 1993 (28 tahun), Pekerjaan Tidak ada, Alamat Karang-karangan Kec. Bua Kab. Luwu, Sabtu (12/2/2022).

Rian diciduk polisi di Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Warga Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu itu diamankan terkait kasus penggelapan. Dia melakukan penggelapan di Makassar beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan bahwa pelaku berada di Palopo lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan pelaku kami ketahui dan langsung kami tangkap,” jelas Panit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan handphone. Rupanya, aksinya di Makassar bukanlah yang pertama.

Dari hasil interogasi, Rian mengaku tahun 2016 lalu pernah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z one di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Wara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru