Tersangka Curas di Sumberlawang Diringkus Reskrim Polres Sragen, Ini Keterangan Kapolsek

- Redaksi

Jumat, 3 Maret 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES SRAGEN, Lensapolri.com – Tersangka pencurian dengan kekerasan satu unit HP milik seorang gadis bernama Cinta Prida Suprihatin warga Dukuh Bulakrejo Desa Ngargosari kecamatan Sumberlawang Sragen berhasil diringkus tim Reserse Kriminal Polsek Sumberlawang Polres Sragen.

Penangkapan tersangka bernama Tony warga Juwangi Boyolali melibatkan tim Resmob Sat Reskrim Polres Sragen pada 28 Februari 2023.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kapolsek Sumberlawang AKP Joko Warsito menjelaskan, peristiwa bermula pada 13 Februari 2023 pukul 22.00 WIB, tersangka masuk ke rumah korban yang tertidur di dalam kamar kakeknya melihat ada seorang tidak dikenal masuk dan hendak mengambil HP miliknya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantaran aksinya ketahuan, tersangka Tony lantas berusaha menyakiti korban dengan cara mencekiknya. Namun upaya tersangka berhasil ditepis korban, sehingga korban terlepas dari cekikan tersangka, kemudian berteriak meminta pertolongan.

Merasa panik, tersangka kemudian berlari meninggalkan kamar korban dengan membawa HP korban merk OPPO A16 warna hitam.

Akibat perlawanan itu, selain mengalami kerugian HP, korban juga sempat mengalami luka lecet pada bagian kaki, akibat terseret kaki tersangka saat berupaya meloloskan diri.

Kejadian itu lantas dilaporkan korban ke Mapolsek Sumberlawang.

Kapolsek mengatakan, berawal dari laporan korban, dan pendalaman yang dilakukan jajaran Reserse Kriminal Polsek Sumberlawang, akhirnya tersangka berhasil diringkus bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sragen.

“Saat ini kasus ini masih ditangani Polsek Sumberlawang. Tersangka sengaja masuk ke rumah korban tanpa sepengetahuan korban untuk mengambil HP, namun sebelum dia dapat keluar dari rumah, aksi pencurian itu sudah ketahuan korban, sehingga tersangka berupaya menyakiti korban, “ ujar AKP Joko Warsito, Kamis (2/3/2023).

Selain mengamankan tersangka, tim Resmob juga mengamankan barangbukti milik tersangka  berupa sepeda motor honda Beat serta Jaket parasut yang digunakan tersangka saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

(PID-Humas Polres Sragen- Polda Jateng / Vio Sari )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Berita Terbaru