Tersangka Curas di Sumberlawang Diringkus Reskrim Polres Sragen, Ini Keterangan Kapolsek

- Redaksi

Jumat, 3 Maret 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES SRAGEN, Lensapolri.com – Tersangka pencurian dengan kekerasan satu unit HP milik seorang gadis bernama Cinta Prida Suprihatin warga Dukuh Bulakrejo Desa Ngargosari kecamatan Sumberlawang Sragen berhasil diringkus tim Reserse Kriminal Polsek Sumberlawang Polres Sragen.

Penangkapan tersangka bernama Tony warga Juwangi Boyolali melibatkan tim Resmob Sat Reskrim Polres Sragen pada 28 Februari 2023.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kapolsek Sumberlawang AKP Joko Warsito menjelaskan, peristiwa bermula pada 13 Februari 2023 pukul 22.00 WIB, tersangka masuk ke rumah korban yang tertidur di dalam kamar kakeknya melihat ada seorang tidak dikenal masuk dan hendak mengambil HP miliknya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantaran aksinya ketahuan, tersangka Tony lantas berusaha menyakiti korban dengan cara mencekiknya. Namun upaya tersangka berhasil ditepis korban, sehingga korban terlepas dari cekikan tersangka, kemudian berteriak meminta pertolongan.

Merasa panik, tersangka kemudian berlari meninggalkan kamar korban dengan membawa HP korban merk OPPO A16 warna hitam.

Akibat perlawanan itu, selain mengalami kerugian HP, korban juga sempat mengalami luka lecet pada bagian kaki, akibat terseret kaki tersangka saat berupaya meloloskan diri.

Kejadian itu lantas dilaporkan korban ke Mapolsek Sumberlawang.

Kapolsek mengatakan, berawal dari laporan korban, dan pendalaman yang dilakukan jajaran Reserse Kriminal Polsek Sumberlawang, akhirnya tersangka berhasil diringkus bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sragen.

“Saat ini kasus ini masih ditangani Polsek Sumberlawang. Tersangka sengaja masuk ke rumah korban tanpa sepengetahuan korban untuk mengambil HP, namun sebelum dia dapat keluar dari rumah, aksi pencurian itu sudah ketahuan korban, sehingga tersangka berupaya menyakiti korban, “ ujar AKP Joko Warsito, Kamis (2/3/2023).

Selain mengamankan tersangka, tim Resmob juga mengamankan barangbukti milik tersangka  berupa sepeda motor honda Beat serta Jaket parasut yang digunakan tersangka saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

(PID-Humas Polres Sragen- Polda Jateng / Vio Sari )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru