Tidak Sampai 24 Jam Pelaku Penganiayaan Berhasil Dibekuk Reskrim Polres Wajo

- Redaksi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Polres wajo menggelar Press Release pada awal tahun 2022 bertempat didepan ruang sat reskrim polres wajo siang ini, Rabu (19/1/2022).

Kapolres wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM didampingi Kasat Reskrim AKP ASIAN SIHOMBING, S.IK menyampaikan release penangkapan palaku penganiayaan berat kepada awak media.

Pelaku berhasil diamankan oleh sat reskrim polres wajo tidak sampai 24 jam setelah kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres wajo menyampaikan kronologis kejadiannya “Bermula korban dan pelaku bersama-sama menghadiri acara hiburan malam karaoke, pada saat itu korban tiba-tiba menampar tersangka karena merasa tersinggung. Lalu tersangka langsung mencabut badiknya dan mengejar korban sejauh 50 meter sehingga korban terjatuh, pada saat itulah tersangka menusuk korban dengan badiknya sebanyak 13 kali sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia”.

Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di mapolres wajo untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dan kepada tersangka di sangkakan pasal 338 khupidana subs pasal 351 ayat (3) khupidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, “Ujar Kapolres wajo”.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru