Tim Cobra Bravo Ringkus 4 Warga Kota Bima Memiliki Sabu di Dua TKP.

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Cobra Bravo Ringkus 4 Warga Kota Bima Memiliki Sabu di Dua TKP.

 

LENSAPOLRI.COM, KOTA BIMA NTB – 4 warga Kota Bima diciduk Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB, dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra dan anggotanya, Selasa (23/8) sore, menangkap 4 terduga pemilik dan yang menguasai narkotika jenis sabu-sabu di dua TKP.

Baca Juga :  Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Slipi Polsek Palmerah Aiptu asep permana Beri Edukasi Anak-anak

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa malam.

Di TKP pertama di Kecamatan Raba Kota Bima, tiga terduga diamankan bersama sejumlah barang bukti penguat atas kepemilikan sabu-sabu tersebut.

Mereka yang diamankan sebut Kasi Humas, M (37) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima, E alias B (33) dan A (38) keduanya warga Kecamatan Raba Kota Bima.

Baca Juga :  <em>Danramil 05/Mayong Hadiri Panggung Gebyar Kemerdekaan di Desa Tigajuru</em>

Saat digeledah badan dan seisi rumah, kata Iptu Jufrin, didapatkan barang bukti berupa, 4 lembar plastik klip Berisi  serbuk kristal putih bening  setelah di timbang di ketahui berat kotor 3,26 gram dengan berat bersih 2,30 gram.

Barang bukti lainnya, celana panjang, timbangan kaca, 2 tabung kaca, bong, 2 sendok sabu, sebungkus plastik klip kosong, dua handphone dan tas pinggang.

Baca Juga :  Julhamdi Munthe, Polisi dan Guru Pesantren sahabat Santri

Lalu di TKP kedua yakni di wilayah Kecamatan Mpunda Kota Bima, Tim Cobra Bravo sambung Kasi Humas, menangkap N (34) warga setempat.

Ditangan terduga kata Iptu Jufrin, didapatkan barang bukti bong dan sebungkus plastik kosong.

“Para terduga langsung digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

(IN.LP) Red– Rhamdan

LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Berita Terbaru