Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Loteng Tangkap Residivis Pengedar Sabu-sabu di Praya

- Redaksi

Kamis, 23 Februari 2023 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, LOMBOK TENGAH, (NTB) – Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap resedivis kasus narkoba (pengedar sabu-sabu) di Kecamatan Praya.

“Terduga berinisial IS yang merupakan redivis kasus yang sama pada tahun 2020 lalu,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK, di Praya, Rabu (22/2).

Baca Juga :  Rayakan Idul Adha 1445 Hijriyah, Kapolresta Balikpapan Potong Hewan Qurban di Halaman Mako Polresta Balikpapan

IPTU Hizkia mengatakan pelaku ditangkap dengan barang bukti 15 gram sabu-sabu, pada hari Senin (20/2) di rumahnya di Kecamatan Praya beserta barang bukti lainnya seperti empat unit HP, uang tunai sejumlah Rp. 400.000, satu buah timbangan digital, dua bendel plastik klip kosong dan serangkaian alat hisap.

Penangkapan tersebut, lanjut IPTU Hizkia, bermula dari laporan warga yang terusik dengan kegiatan pelaku. Kemudian tim melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

“IS mengaku, barang bukti berupa sabu tersebut diperoleh dari temannya berinisial J di Masbagik, Kabupaten Lombok Timur,” ujar Hizkia.

Baca Juga :  Setetes Darah untuk Sesama, Polres Badung Rayakan Hari Ibu dengan Kepedulian

Tambah Kasat Narkoba, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

( Tim )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pantang Menyerah! Polresta Mamuju Jibaku Padamkan Karhutla dari Pagi hingga Malam
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Selasa, 8 September 2026 - 09:01 WIB

Pantang Menyerah! Polresta Mamuju Jibaku Padamkan Karhutla dari Pagi hingga Malam

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Berita Terbaru