Tim Puma Polresta Mataram Ringkus Penjual Dan Bandar Togel Online

- Redaksi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Puma Polresta Mataram Ringkus Penjual Dan Bandar Togel Online

 

LENSAPOLRI.COM, -MATARAM NTB – Seorang bandar Togel Online beserta seorang anak buahnya digelandang ke Mapolresta Mataram karena terbukti melakukan perjudian jenis Togel Online di wilayah Ampenan Kota Mataram.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar ini disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, SIK, MH didampinggi Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK dalam konferensi pers yang di selenggarakan di Gedung Wira Graha Pratama, Kamis, (18/08).

KBP Mustofa menerangkan, terungkapnya kasus perjudian ini atas informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas terduga yang kerap melakukan perjudian togel secara online.

Atas informasi tersebut lanjut Mustofa, tim puma Polresta Mataram langsung melakukan kan penyelidikan terhadap lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamanka sdr Y pria 62 tahun, swasta, Sasak alamat Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan Kota Mataram.

“Y ditangkap dikediamannya saat sedang melakukan proses perjudian togel online dengan merekap hasil penjualan,”jelasnya

Berdasarkan informasi terduga Y, bahwa hasil penjualan togel tersebut selanjutnya di sesetor kepada seorang bandar yang berada di wilayah Pagesangan, Kota Mataram.

“Atas keterangan itu tim puma langsung memburu si Bandar togel yang dimaksud yakni sdr. T, pria 45 tahun, suku Bali, Hindu, alamat lingkungan Pagesangan, kecamatan Sekarbela Kota Mataram,”ucapnya.

Dari penangkapan kedua terduga tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa Alat Komunikasi, rekapan yang berisi nomor-nomor yang telah dibeli, alat tulis menulis, buku rekening Bank.

“Kedua terduga berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut,”bebernya.

Berdasar hasil introgasi dari terduga bandar togel online (Y) bahwa dirinya telah melakukan kegiatan ini kurang lebih setahun lamanya. Dan jumlah omzet penjualan rata-rata 4 juta perhari dengan mengikuti judi togel online di 3 pasaran yakni, Singapura, Sydney dan Hongkong.

Atas tindakan tersangka diancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun Penjara.

( IN.LP) Red LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Berita Terbaru