Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram Berhasil Mengamankan Residivis Beserta Barang Bukti 5,9 Gram Sabu Di Cakra Negara

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Empat terduga pelaku tindak pidana Narkotika terpaksa diamankan Tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk diperiksa setelah kedapatan menguasai 5,9 gram Brutto narkoba jenis sabu dari hasil penggeledahan saat pengungkapan, Jum’at (26/05/2024) pukul 21:00 Wita.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim Opsnal sebelumnya bahwa di sebuah rumah di wilayah Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Atas informasi tersebut tim Opsnal selanjutnya melakukan penyelidikan dan memang benar rumah tersebut diduga sebagai tempat peredaran narkoba sesuai hasil penggeledahan.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK.,MH.,kepada media ini menyampaikan bahwa benar anggotanya telah mengamankan 4 terduga pelaku narkoba.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat terduga yakni P (33), alamat Karang Taliwang Cakranegara, WS (20) alamat Karang Taliwang Cakranegara merupakan residivis, IA (19) alamat Karang Taliwang Cakranegara, dan MAF (21) alamat Kelurahan Pejanggik Mataram.

“Keempatnya diamankan karena saat pengungkapan mereka berada di rumah tersebut. Kemudian dengan menghadirkan saksi-saksi dari aparat lingkungan dan warga setempat dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu sejumlah tersebut diatas,”ucap Dimas sapaan akrab Kasat Narkoba Polresta Mataram, (27/05/2023).

Para pelaku berikut barang bukti seperti Sabu, alat komunikasi, alat Konsumsi, serta sejumlah uang tunai telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. Dan kepada para terduga akan dikenakan pasal 114 dan atau 112 dan atau 127 UU nomor 35 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan atau rehabilitasi.

“Keempat terduga masih diperiksa oleh penyidik, hasilnya akan menentukan peran dari masing-masing,”tutupnya

(ZA)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru