Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Percut Seituan Sita Mesin Judi Tembak Ikan

- Redaksi

Minggu, 3 Desember 2023 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, atas perintah dari Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agus Setiawan memelalui Kanit Reskrimnya Iptu J Simamora berhasil menindaklanjuti keluhan masyarakat di Jalan Beringin Pasar VII bantaran rel, Desa Bandar Kliipa, Kecamatan Percut Seituan tentang adanya praktek perjudian tembak ikan, Minggu ( 3/11/23) sekira pukul 06:45 WIB.

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Iptu J. Simamora dan Ipda Junaidi Karosekali yang langsung mengumpulkan anggota dengan segera dan bergerak menyisir4 lokasi sekaligus yaitu di Gang Melati 1, Melati , Gang Puyuh dan Gang Kuini.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Jadi pada saat penyisiran 4 lokasi tersebut di Gang Melati 5, kita mendapatkan sejumlah orang berhamburan dan saat kita dekati disana didapati 1 unit meja tembak ikan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Kata dia lagi, kemudian meja tembak ikan tersebut langsung dibawa ke Polsek Percut Seituan untuk dijadikan barang bukti.

” Saya atas nama Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agus Setiawan menghimbau pada masyarakat yang mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apapun agar memberikan informasi pada kami, melalui nomor pengaduan masyarakat yang sudah kita sebarkan,” pungkas Iptu J Simamora. (AViD/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru