Tine Yowargana Memiliki Potensi Luar Biasa Sebagai Duta Laksana Girang Harta

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subang – Raja Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan, R.M. Evi Silviadi, memberikan penjelasan eksklusif kepada awak media terkait alasan utama mengukuhkan Tine Yowargana dengan gelar adat Duta Laksana Girang Harta. Dalam wawancara tersebut, Evi menekankan bahwa pemilihan Tine Yowargana bukan keputusan yang diambil secara sembarangan, tetapi berdasarkan penilaian menyeluruh terhadap potensi dan kualitas pribadi yang dimiliki oleh Tine.

“Saya melihat potensi beliau luar biasa. Kita ini kan orang adat, segala sesuatunya dilihat dari berbagai aspek, dari mulai yang halus, yang terlihat hingga yang terang atau nyata. Kita mengukur semua itu dengan logika sekaligus rasa,” ungkap R.M. Evi Silviadi, Sabtu (28/12/2024).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pemberian gelar adat seperti Duta Laksana Girang Harta tidak hanya mempertimbangkan kemampuan seseorang dari sisi intelektual atau profesional, tetapi juga sejauh mana individu tersebut mampu menjaga, mengelola, dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya dalam masyarakat.

Menurut Evi, Tine Yowargana memiliki dedikasi tinggi dalam menjaga kekayaan budaya dan aset-aset adat. Sebagai pemimpin yang visioner, Tine dinilai mampu menjadi figur yang menjembatani kebutuhan tradisi leluhur dengan dinamika kemajuan zaman, sehingga relevansi adat tetap terjaga.

“Selain memiliki kemampuan, beliau juga punya niat yang tulus dan kuat untuk mendukung pelestarian budaya Sunda, khususnya yang ada di Galuh Pakuan,” tambah Evi.

Dalam adat Galuh Pakuan, gelar Duta Laksana Girang Harta memiliki tanggung jawab besar. Girang Harta berarti penjaga dan pengelola kekayaan adat, termasuk warisan nilai, budaya, dan aset-aset penting lainnya. Sementara, Duta Laksana mengacu pada peran sebagai perwakilan yang membawa kebijakan adat ke tingkat yang lebih luas.

Tine Yowargana sebagai pemegang gelar ini akan bertugas menjaga keseimbangan antara tradisi leluhur dan kebutuhan modern. Perannya mencakup pelestarian adat, pengelolaan sumber daya budaya, serta memperkuat citra Galuh Pakuan di tingkat nasional maupun internasional.

Evi menegaskan bahwa pemberian gelar kepada Tine diharapkan dapat menginspirasi banyak pihak untuk lebih peduli terhadap adat dan budaya. Gelar tersebut juga mencerminkan semangat regenerasi, di mana sosok muda yang berdedikasi dan berbakat diberi ruang untuk terus mengembangkan tradisi leluhur.

“Kita ingin membangun adat ini dengan orang-orang yang berkompeten, yang tidak hanya memahami nilai budaya tetapi juga memiliki komitmen untuk menjaganya. Saya yakin Tine Yowargana adalah salah satu figur yang bisa diandalkan,” ujar Evi mengakhiri wawancara.

Hingga saat ini, pengukuhan gelar Duta Laksana Girang Harta kepada Tine Yowargana menjadi simbol apresiasi atas kontribusi dan potensi besar yang dimiliki beliau. Galuh Pakuan berharap, dengan kolaborasi berbagai pihak, budaya Sunda dapat terus lestari dan berkembang di tengah arus globalisasi. (Wly)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru