Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

- Redaksi

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, (6/6) lensapolri.com – Seorang tahanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AL (35) tewas dianiaya oleh enam tahanan kasus narkoba di dalam Rumah Tahanan Mapolresta Denpasar, Kamis (5/6/2025). Keenam tahanan kasus narkoba itu adalah K.A.J., J.A., P.P.M., D.M.W.K., K.S., dan A.P. Sementara itu, satu lagi tahanan kasus penganiayaan, A.D.S.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, ada tujuh orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut dan telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. “Mereka ini rata-rata kasus narkoba,” ungkapnya seusai menonton bareng sepak bola Tim Nasional Indonesia melawan China di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (6/6) dini hari.

Baca Juga :  Pencuri di Toko Grosir berhasil dibekuk Polisi karena terekam CCTV

Selain tahanan, petugas jaga tahanan juga diperiksa oleh Bidang Propam Polda Bali karena diduga kuat petugas jaga tahanan lalai dalam menjalankan tugas sehingga terjadinya pengeroyokan di dalam Rutan Mapolresta itu. Bidang Propam sudah turun ke Mapolresta Denpasar mengecek Rutan, memintai keterangan petugas Tahti dan anggota Unit PPA. “Untuk petugas tahanan, ada tiga orang yang diperiksa,” katanya.

Dalam penyelidikan tersebut, 11 orang tahanan diperiksa sebagai saksi, dan 7 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. “Kita telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka penganiayaan dan telah naik tahap sidik sebagai tersangka,” kata Ariasandy.

Baca Juga :  Atasi Kemacetan di Jalur Arteri, Polantas Hujan-hujanan

Mengenai motif penganiayaan tersebut, Ariasandy belum dapat memastikan lantaran belum ada tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam penyelidikan. Namun, beredar informasi bahwa para pelaku naik pitam dengan korban lantaran mencabuli anak di bawah umur. “Untuk motifnya, kita belum tahu karena masih dalam penyelidikan. Kalau korban, baru masuk pada hari Rabu (4/6),” terangnya.

(Echa)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Keluarga Besar Adv. Doniman Aro Hia Rayakan Wisuda Sarjana dengan Penuh Kebanggaan
Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:53 WIB

BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru