Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

- Redaksi

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, (6/6) lensapolri.com – Seorang tahanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AL (35) tewas dianiaya oleh enam tahanan kasus narkoba di dalam Rumah Tahanan Mapolresta Denpasar, Kamis (5/6/2025). Keenam tahanan kasus narkoba itu adalah K.A.J., J.A., P.P.M., D.M.W.K., K.S., dan A.P. Sementara itu, satu lagi tahanan kasus penganiayaan, A.D.S.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, ada tujuh orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut dan telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. “Mereka ini rata-rata kasus narkoba,” ungkapnya seusai menonton bareng sepak bola Tim Nasional Indonesia melawan China di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (6/6) dini hari.

Baca Juga :  Wakapolda Banten Pimpin Apel Deklarasi Polisi Rw

Selain tahanan, petugas jaga tahanan juga diperiksa oleh Bidang Propam Polda Bali karena diduga kuat petugas jaga tahanan lalai dalam menjalankan tugas sehingga terjadinya pengeroyokan di dalam Rutan Mapolresta itu. Bidang Propam sudah turun ke Mapolresta Denpasar mengecek Rutan, memintai keterangan petugas Tahti dan anggota Unit PPA. “Untuk petugas tahanan, ada tiga orang yang diperiksa,” katanya.

Dalam penyelidikan tersebut, 11 orang tahanan diperiksa sebagai saksi, dan 7 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. “Kita telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka penganiayaan dan telah naik tahap sidik sebagai tersangka,” kata Ariasandy.

Baca Juga :  Dukung Program Kapolda Jatim, Polresta Malang Kota Gencarkan Program “SEMANGAT”

Mengenai motif penganiayaan tersebut, Ariasandy belum dapat memastikan lantaran belum ada tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam penyelidikan. Namun, beredar informasi bahwa para pelaku naik pitam dengan korban lantaran mencabuli anak di bawah umur. “Untuk motifnya, kita belum tahu karena masih dalam penyelidikan. Kalau korban, baru masuk pada hari Rabu (4/6),” terangnya.

(Echa)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sigap Tangani Kecelakaan Truk Pengangkut Minyak Kita, Ditlantas Polda Sulbar Imbau Pengemudi Utamakan Keselamatan
Seminggu Kabur! Resmob Polresta Mamuju Hentikan Pelarian Residivis Curanmor di Donggala Sulteng
Polresta Mamuju Ungkap 5 TKP Curanmor Tangkap 3 Pelaku, Sita 6 Motor dan 1 Mobil
Doa Bersama dan Istigasah Jadi Ikhtiar Polda Sulbar untuk Keselamatan Masyarakat dan Alam Sulawesi Barat
Polresta Mamuju Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Residivis hingga Anak di Bawah Umur Diamankan
Pastikan Fisik Tetap Prima, Personel Polda Sulbar Jalani Tes Kesamaptaan Jasmani
Dari Matos hingga Pantai Manakarra, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Perketat Patroli Malam
Persempit Ruang Gerak Kejahatan, URC Gabungan Jatanras Polda Sulbar Sisir Wilayah Rawan Mamuju
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Sigap Tangani Kecelakaan Truk Pengangkut Minyak Kita, Ditlantas Polda Sulbar Imbau Pengemudi Utamakan Keselamatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Seminggu Kabur! Resmob Polresta Mamuju Hentikan Pelarian Residivis Curanmor di Donggala Sulteng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Polresta Mamuju Ungkap 5 TKP Curanmor Tangkap 3 Pelaku, Sita 6 Motor dan 1 Mobil

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Doa Bersama dan Istigasah Jadi Ikhtiar Polda Sulbar untuk Keselamatan Masyarakat dan Alam Sulawesi Barat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Polresta Mamuju Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Residivis hingga Anak di Bawah Umur Diamankan

Berita Terbaru