BUMD Jepara Kini Memiliki Pabrik Paving Block dan Batako, Ini Penjelasan Dirut Perumda

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Jepara, dalam hal ini adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha meresmikan usaha barunya yaitu pabrik paving block dan batako (bata interlock, dan semen mortar. Produk tersebut diklaim sebagai produk lokal dengan kualitas terbaik.

Pabrik paving milik Perumda ini diresmikan oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko, pada Selasa 31 Oktober 2023, di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji. Hadir Ketua Komisi A DPRD Jepara Agus Sutisna, dan pelaku proyek di Jepara.

“Ini adalah jawaban yang sudah lama saya tunggu-tunggi. Perusda Aneka Usaha meresmikan unit usaha baru untuk dikembangkan. Semoga tidak hanya formalitas semata,” ungkap Sekda Edy Sujatmiko.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Edy, ia akan berbangga lagi jika nantinya Perusda ini, mampu memasarkan produknya ke sejumlah wilayah. Bahkan sampai banjir pesanan. Edy juga berharap, pemasaran batako dan paving block ini dilakukan tidak hanya secara konvensiona saja, tapi bisa lewat ekatalog.

“Kita akan dorong lewat Bankeudes (Bantuan Keuangan Desa), jika ada yang membangun bisa memanfaatkan produk Perusda ini,” kata Edy.

Edy juga mengarahkan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara untuk bisa mengambil produk dari perusda ini.

“Kami akan buat surat edaran untuk dinas terkait. Berharap Perusda harus bisa benar-benar bermanfaat dan menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kaa dia.

Direktur Utama Perumda Nur Kholis mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan inovasi bisnis yang berorientasi pada provit untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara. Karena tujuan BUMD adalah meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Pihaknya mencoba untuk memanfaatkan limbah Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau limbah sisa pembakaran batubara di PLTU Tanjung Jati B untuk dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat dan dapat mendukung pembangunan.

“Kami mencoba mengoptimalkan nilai ekonomi Faba menjadi produk yang bernilai tinggi dan memberikan dampak pendapatan bagi perusahaan,” ungkap Nur Kholis.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru