Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polres Cilacap Amankan Ribuan Liter Solar

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP – Satreskim Polres Cilacap Polda Jateng berhasil mengamankan BBM Solar Subsidi yang diangkut menggunakan truk yang dimodifikasi.Dua orang terduga pelaku diamankan terkait hal ini beserta barang buktinya , ucap Kapolres Cilacap Eko Widiantoro,S.I.K, .M.H dalam keterangan persnya selasa,
(19 april 2022)

Terkait hal ini Eko Widiantoro menjelaskan, kejadian penangkapan dua pelaku itu bermula dari informasi kelangkaan BBM Solar Subsidi di wilayah Jawa Tengah.

Hal itu lantas ditindak lanjuti oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Cilacap yang melakukan penyelidikan di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Rabu, 13 April 2022 sekitar jam 10.30 Wib bertempat di SPBU Desa Tiritih lor , Kec. Jeruklegi Kab. Cilacap, petugas mengamankan truk yang diduga melakukan pelanggaran terkait  pengangkutan BBM Solar Subsidi,” terang Eko

Baca Juga :  Sat Polair Polres Bangli Tingkatkan Atensi Pengamanan Kunjungan Wisatawan di Dermaga Danau Batur

Truk bak kayu bertutup terpal, kata dia, telah dimodifikasi dengan menambahkan dinamo untuk memompa BBM Solar bersubsidi ke dalam 4 kempu (penampung) yang sudah disiapkan di atas bak truk.

Petugas kemudian mengamankan sopir truk yang berinisial A (37) warga Cilacap guna dimintai keterangan atas tindakannya tersebut.

“Dalam kejadian itu turut diamankan sebuah truk yang dikendarai para pelaku yang sudah terisi 1000 liter BBM Solar bersubsidi,” tambahnya

Hasil perkembangan penyelidikan, lanjut AKBP Eko mengarah ke tempat penyimpanan BBM di sebuah gudang milik perusahaan berinisial PT S.

Di gudang perusahaan, petugas mendapati 40 unit kempu ukuran kurang lebih 1.000 liter dalam kondisi 2 kempu terisi penuh, dan 1 kempu berisi sekitar 200 liter (total sekitar 2.200 liter).

Baca Juga :  Kapolres Badung Tegaskan Pentingnya Peran Bhabinkamtibmas dalam Menjaga Keamanan Desa

Petugas kemudian mengamankan seorang berinisial R, (35) dari gudang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendalami kasus serta menyelidiki alur penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Secara total, dari kejadian ini petugas kepolisian mengamankan barang bukti sebagai berikut : di TKP SPBU diamankan 1 Unit Truck dengan Modif Dinamo, BBM Solar Subsisi 1000 liter serta 4 kempu,” kata dia.

Sedangkan dari gudang milik PT S, lanjut Kombes Johanson, petugas mengamankan 40 unit kempu ukuran kurang lebih 1.000 liter yang terdiri 2 kempu berisi penuh, dan 1 kempu berisi sekitar 200 liter ( total sekitar 2.200 liter ),1 tangki warna biru ukuran 8.000 liter dalam kondisi kosong dan 2 pompa air termasuk selang.

“Total Solar Bersubsidi yang diamankan sejumlah 3200 liter,” terangnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Nasionalisme Di Lingkungan Sekolah, Polsek Blahbatuh Hadir Sebagai Pembina Upacara

Saat ini, lanjut dia, Polres Cilacap berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk mengembangkan kasus serta menyelidiki alur penggunaan solar bersubsidi tersebut.

Terkait ungkap kasus Kapolres Cilacap menjelaskan ini adalah langkah yang diambil untuk melaksanakan perintah Kapolri untuk jajaran polri terus memonitor ketersediaan BBM di masyarakat, termasuk alur distribusinya.

“Alur distribusi BBM kita monitor dan kita kawal ketersediaannya. Setiap pelanggaran pasti ditindak tegas. Apabila sudah clear penyidikan kasus ini, hasilnya akan digelar ke publik ,” tandasnya.

Atas perbuatan yang dilakukannya para pelaku dijerat dengan pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Migas dan diancam dengan pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah).

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Arsal, Perkuat Silaturahmi Polri dan Warga
Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh
Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman
Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju
Derbi Persija-Persib, Polres Metro Depok Fokus Cegah Konvoi dan Kerumunan
Unit URC Polresta Mamuju Bersama Resmob Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Darul Falah
Polresta Mamuju Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 5 Tersangka Diamankan dan 35 Ton Pupuk Disita
Polisi Hunting Tengah Malam, URC Polres Mateng Cegah Aksi Kriminal Jalanan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:00 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Arsal, Perkuat Silaturahmi Polri dan Warga

Senin, 14 September 2026 - 16:08 WIB

Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh

Minggu, 13 September 2026 - 08:59 WIB

Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman

Sabtu, 12 September 2026 - 17:30 WIB

Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju

Sabtu, 12 September 2026 - 17:17 WIB

Derbi Persija-Persib, Polres Metro Depok Fokus Cegah Konvoi dan Kerumunan

Berita Terbaru