Ungkap Kasus Narkoba, Polres Berau Amankan 844 Gram Ganja dan 16 Poket Sabu

- Redaksi

Jumat, 28 Oktober 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berau – Polres Berau dan jajarannya terus berupaya menumpas peredaran Narkotika di Bumi Batiwakkal -sebutan Berau. Diantaranya meringkus tiga orang yang diduga pengedar narkotika jenis ganja dan sabu.

“Ini termasuk tangkapan yang cukup banyak untuk tangkapan di wilayah hukum Polres Berau. Yang mana, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada pengedar ganja di wilayah Sambaliung,” ungkap Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono kepada awak media saat press release di Mapolres Berau, Senin 20 Desember 2021.

Dari hasil pengungkapan kedua tersangka, ditemukan 718 gram ganja dari tangan NS. dari AF polisi menyita 126 gram ganja jadi total 844 gram.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk pengedar sabu, Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono menuturkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, sering terjadi peredaran sabu di wilayah Mantaritip, Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung.

“Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan segera melakukan penangkapan terhadap UM, usia 31 tahun, di Mantaritip Kampung Pilanjau,” ungkapnya.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 14 poket sedang, satu poket besar dan satu poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu seberat 9,52 gram. Kemudian ditemukan uang tunai senilai Rp 450 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) huruf a atau Pasal 127 jo Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia berpesan kepada masyarakat, agar tidak menggunakan Narkoba. Narkoba tidak akan membawa orang pada kesuksesan, justru akan membawa kehancuran. “Jauhi narkoba, tidak ada manfaatnya sama sekali,” tutup Kapolres.(rf)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru