Ungkap Kasus Sabu Seberat 13,42 Gram, Polres Paser Gelar Konferensi Pers

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Pihak Kepolisian Resor Paser menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (29/08/2023) siang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Paser KOMPOL Donny Dwija Romansa, S.T, S.I.K, didampingi Kasi Humas AKP Kamin dan KBO Satresnarkoba IPDA Suparman serta para wartawan media cetak dan elektronik Kabupaten Paser.

Dalam penyampaiannya, Wakapolres mengatakan bahwa belakangan ini Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengungkap banyak kasus narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satresnarkoba Polres Paser menanggapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu, maka dari itu Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ungkap KOMPOL Donny.

Lebih lanjut, Wakapolres Paser KOMPOL Donny Dwija Romansa mengatakan pihaknya kembali berhasil mengamankan 3 orang pemilik narkotika jenis sabu.

Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengamankan dua orang pria dan seorang wanita atas kepemilikan Narkotika jenis Shabu di sebuah rumah Jl. Sultan Hasanuddin, Kecamatan Tanah Grogot, pada Rabu (23/8) sekitar pukul 14.00 Wita,” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu berupa 9 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran (bruto 13,42 Gram), 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan Kristal warna putih, 1 bendel plastik klip kosong, 1 pak plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital merk “CONSTANT” warna hitam, 1 buah kotak kecil berlakban hitam, 1 kotak plastik yang berwarna hijau orange kuning, 1 kotak obat warna hijau, 1 buah tas kecil warna hitam, 3 buah Handphone dan Uang Tunai sebesar Rp. 6.000.000,” lanjutnya.

Wakapolres Paser menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak bermain-main dengan barang haram tersebut.

Kami dari Kepolisian Resor Paser tidak pandang bulu dalam melakukan penangkapan terkait kasus penyalahgunaan narkotika, jadi jauhilah barang-barang tersebut,” tutupnya mengakhiri.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru