Unit Jatanras Polres Paser Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

- Redaksi

Sabtu, 8 April 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Unit Jatanran Polres Paser berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (26), warga Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot pada hari Jum’at (07/04/2023) pukul 22.00 Wita, terkait kasus Tindak Pidana Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K, M.Si, mengungkapkan kronologis kejadian tersebut bermula.

“Kejadian bermula pada saat pelapor diberitahukan oleh terlapor bahwa unit kendaraan tersebut dengan sengaja dialihkan kepada temannya berinisial J dengan nominal sebesar 5 Juta, kemudian pelapor menanyakan dimana kendaraan tersebut dan terlapor sudah tidak mengetahuinya. Kemudian terlapor mencoba menghubungi temannya an. J namun tidak ada respon dan karena merasa keberatan pelapor mendatangi Polres Paser untuk proses lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pada hari Senin (13/02) pukul 12.30 Wita telah terjadi dugaan Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor Yamaha NMAX atas nama tersangka dan pihaknya melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa Sepeda motor tersebut telah dipindah tangankan tanpa sepengetahuan pihak Leasing dan digunakan Sdri. J yang beralamat Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang.

“Atas informasi tersebut kami langsung mengamankan barang bukti berupa Sepeda motor dan membawanya ke Polres Paser. Setelah itu tersangka kami amankan pada Jumat (07/04) pukul 22.00 Wita dan ia mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Resktim AKP Gandha Syah Hidayat.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru