Unit Jatanras Polres Paser Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

- Redaksi

Sabtu, 8 April 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Unit Jatanran Polres Paser berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (26), warga Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot pada hari Jum’at (07/04/2023) pukul 22.00 Wita, terkait kasus Tindak Pidana Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K, M.Si, mengungkapkan kronologis kejadian tersebut bermula.

“Kejadian bermula pada saat pelapor diberitahukan oleh terlapor bahwa unit kendaraan tersebut dengan sengaja dialihkan kepada temannya berinisial J dengan nominal sebesar 5 Juta, kemudian pelapor menanyakan dimana kendaraan tersebut dan terlapor sudah tidak mengetahuinya. Kemudian terlapor mencoba menghubungi temannya an. J namun tidak ada respon dan karena merasa keberatan pelapor mendatangi Polres Paser untuk proses lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pada hari Senin (13/02) pukul 12.30 Wita telah terjadi dugaan Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor Yamaha NMAX atas nama tersangka dan pihaknya melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa Sepeda motor tersebut telah dipindah tangankan tanpa sepengetahuan pihak Leasing dan digunakan Sdri. J yang beralamat Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang.

“Atas informasi tersebut kami langsung mengamankan barang bukti berupa Sepeda motor dan membawanya ke Polres Paser. Setelah itu tersangka kami amankan pada Jumat (07/04) pukul 22.00 Wita dan ia mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Resktim AKP Gandha Syah Hidayat.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru