WWT Menjadi Otak Pengeroyokan Terhadap Kekasih Mantan Pacarnya

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Cemburu, Seorang pria pekerja serabutan berinisial WWT menjadi otak pengeroyokan terhadap korban yakni kekasih dari mantan pacarnya.

Pengeroyokan dilakukan karena pelaku merasa cemburu.

WWT mengajak teman satu lingkarannya, AA, IBF, EP, dan WWU untuk melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial H.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda didampingi Wakapolsek Kompol Ramondias dan Kanit Reskrim Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan, atas pengeroyokan tersebut korban mengalami luka di sekujur tubuhnya usai ditebas dengan senjata tajam (sajam).

“Korban mengalami luka bacok di kepala, dada sebelah kiri, kaki kiri serta ibu jari tangan miri bengkak. Sementara pelapor mengalami luka memar pada pipi sebelah kanan dan tangan luka gores,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (10/7/2023).

Adhi menceritakan, kasus pengeroyokan itu terjadi pada 3 Juli 2023 di sebuah kos-kosan kawasan Tamansari.

Awalnya tersangka IBF mengirim video kepada tersangka WWT. Video tersebut merekam kemesraan pelapor berinisial IY, dalam hal ini mantan pacar tersangka WWT dengan korban saat tengah makan durian di kosan.

“Tersangka WWT kemudian menyuruh tersangka AA, IBF, dan WWU untuk menghajar korban pada saat pelapor tidak ada di kosannya dan tersangka langsung memukuli korban dan melaporkannya ke tersangka WWT,” jelas Adhi.

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang ia alami ke pelapor IY. Pelapor yang merupakan mantan kekasih tersangka WWT kemudian menghubunginya.

“Sehingga pelapor menghubungi tersangka WWT dengan bilang ‘Kamu kenapa? Cemburu? Nih aku peluk pacar aku’,” ucap Adhi seraya menurikan ucapan pelapor.

Hal tersebut membuat tersangka semakin cemburu hingga naik pitam. Ia kembali menyuruh tersangka lain yakni temannya untuk memukuli korban.

Adhi menuturkan, para tersangka yang menuju kosan korban telah menyiapkan senjata tajam yang disimpan dalam kantong jaket.

Tiba di lokasi, tanpa basa basi, para tersangka langsung memukuli korban secara membabi buta. Korban bahkan harus tumbah bersimbah darah setelah disabet senjata tajam.

Atas kejadian tersebut, IY langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Adhi mengatakan, penyidik dibawah pimpinan kanit reskrim Kompol Roland Olaf Ferdinan awalnya menangkap tersangka EP di kawasan Teluk Gong.

Kemudian kembali menangkap tersangka AA, IBF, dan WWU di Terminal saat akan melarikan diri. Sementara, tersangka utama yakni WWT ditangkap di kawasan Semarang, Jawa Tengah.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui semua perbuatannya,” ungkap Adhi.

Hasil penyelidikan, para tersangka tidak dalam pengaruh minuman keras ataupun narkoba. Adapun tersangka WWT juga menjanjikan akan memberikan uang senilai Rp 1 juta kepada teman-temannya setelah mengeroyok korban.

Lebih jauh, Adhi menuturkan jika tersangka WWT sebelumnya telah menjali asmara dengan pelapor IY selama 5 tahun.

Namun hubungan mereka kandas dan IY menjalin hubungan dengan korban dan baru berlangsung selama 2 bulan.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Ashari)

Baca Juga :  Kapolsek Lingsar Berikan Bantuan Material Semen Kepada Penerima Bantuan RTLH.
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB