Polri Gandeng Pegiat Medsos Perangi Hasutan Radikal

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggandeng sejumlah pegiat mediabsosial. Kerja sama ini dilakukan untuk melawan provokasi atau hasutan mengandung radikal di dunia maya.

“Ya Polri dalam hal ini densus selain melakukan penegakan hukum tentu melakukan pencegahan, pencegahan itu upaya-upaya yang dilakukan ya termasuk melakukan pemantauan terhadap penyebaran hasutan, provokasi radikal dan ekstrem yang berbasis kekerasan yang mengarah terorisme di dunia maya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).

Ahmad mengatakan, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan sejumlah tokoh untuk mencegah paham radikalisme. Menurutnya, Densus 88 berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penegakan hukum bagi penyebar paham radikal di dunia maya.

“Tentu ada juga upaya-upaya bekerja sama dengan tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat juga kelompok-kelompok masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam rangka pencegahan radikalisme dan terorisme,” ujarnya.

“Dan juga densus juga pasti koordinasi dengan Bareskrim ya dalam rangka penegakan hukum terhadap penyebar paham radikal, yang mengarah teror, khususnya yang melanggar UU ITE,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan temuan 600 akun diduga radikal. Adapun konten dari akun-akun tersebut tentang propaganda, termasuk anti-NKRI.

Baca Juga :  Biro SDM Polda Sulteng Buka Layanan Call Center Penerimaan Polri TA. 2023

“BNPT telah melakukan monitoring terhadap situs akun di dunia maya yang berpotensi mengandung paham radikal, berdasarkan monitoring yang dilakukan dengan internal BNPT dikerjasamakan dengan stakeholder, termasuk Kominfo, kami telah mencatat setidaknya ada 600 akun berpotensi radikal dengan rincian konten propaganda 650,” katanya.

Boy merinci, sebanyak 409 di antaranya berisi konten informasi serangan. Sementara, 147 konten bertemakan anti-NKRI.

 

Berita Terkait

HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara
Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang
Bareskrim Tangkap Pembobol Sistem BKN
2400 Atlet Berkompetisi di Piala Presiden RI I, Korpolairud Baharkam Polri Tampil Gemilang
Hasil Survei Citra Naik 73,1%, Polri Terus Genjot Kinerja dan Pelayanan Publik untuk Masyarakat 
Menhan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri
Berkas Perkara Korupsi TTG, Polda Sulteng Sudah serahkan ke Jaksa
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian soal Papua TikTokers AB Dinyatakan Lengkap
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Kamis, 26 September 2024 - 14:53 WIB

Bareskrim Tangkap Pembobol Sistem BKN

Minggu, 7 Juli 2024 - 22:52 WIB

2400 Atlet Berkompetisi di Piala Presiden RI I, Korpolairud Baharkam Polri Tampil Gemilang

Minggu, 23 Juni 2024 - 02:03 WIB

Hasil Survei Citra Naik 73,1%, Polri Terus Genjot Kinerja dan Pelayanan Publik untuk Masyarakat 

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:07 WIB

Menhan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Berita Terbaru