Terekam CCTV Saat Beraksi, Pencuri Sepeda Motor di Kemang Utara Ditangkap Polsek Mampang Prapatan

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polsek Mampang Prapatan menangkap pencuri sepeda motor bersinisal ANR yang beraksi di salah satu rumah kos di kawasan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 26 Januari 2022.

Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Iptu Supardi mengatakan, penangkapan pelaku setelah ada video dari kamera pengawas yang merekam detik-detik aksinya itu viral di media sosial. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Polsek Tambora Berhasil Amankan 2 Pelaku Jambret Hp

“Iya sudah ketangkap satu orang. Pelaku ditangkap di Kemang juga, tiga hari lalu,” ujar Iptu Supardi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/2/2022).

Iptu Supardi mengatakan, polisi mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa sepeda motor dan helm hasil curian.

“Barang buktinya ada. Motor Mio yang hasil curian ada,” kata Iptu Supardi.

Iptu Supardi mengatakan, pelaku beraksi seorang diri. Pelaku bukan spesialis pencurian motor, tapi sering beraksi di rumah-rumah kosong.

Baca Juga :  Polresta Mataram Bakal Pasang Pita Penggaduh Antisipasi Balap Liar

“Dia itu bukan spesialis pencuri motor. Cuma apa saja dia ambil, jaket dan helm. Jadi masing-masing, habis jaket kemudian helm baru motor. Itu pisah-pisang,” kata Iptu Supardi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman 7 tahun penjara.(mus)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Berita Terbaru

Irjen Pol Sandi Nugroho (Foto.Ist)

Berita Polda

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Senin, 26 Jan 2026 - 13:47 WIB