Resmikan Sarpras Kepolisian dan Solo Smart City, Kapolri: Pelayanan Publik Mudah dan Tak Berbelit-Belit

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Gedung Mako Polresta Surakarta, Gedung Satpas SIM Polres Sukoharjo, Gedung Satpas SIM Polres Wonogiri, Rusun Polresta Banyumas, Rusun Polres
Demak, hingga me-launching Solo Smart City.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit berharap, diresmikannya sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) kepolisian dan Solo Smart City tersebut sejalan dengan semangat konsep Presisi terkait transformasi pelayanan publik.

Sigit berharap, dengan dilakukannya hal tersebut, pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan semakin optimal. Yang paling terpenting adalah, kata Sigit, masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dan tidak berbelit-belit.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, dari rangkaian, peresmian yang kita laksanakan tadi, tentunya adalah, bagaimana tujuan kita, khususnya kami di Polri untuk wujudkan transformasi pelayanan publik. Sehingga pelayanan semakin baik dirasakan oleh Masyarakat dengan pelayanan yang tidak berbelit-belit dan dirasakan mudah. Ini tentunya hal-hal yang kita harapkan. Kedepan, bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” kata Sigit dalam kegiatan tersebut di Polresta Surakarta, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga :  Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan dalam Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo

Terkait Solo Smart City, mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan bahwa, konsep tersebut merupakan perpaduan antara pihak Kepolisian dengan seluruh stakeholder di Pemerintah Kota Solo.

Menurutnya, kedepan Polri dan Pemkot Solo akan berkolaborasi untuk memberikan pelayanan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada.

“Untuk kemudian bersama-sama bisa memberikan pelayanan yang bersifat Command Center, Emergency Command Center terhadap peristiwa yang terjadi dan kemudian membutuhkan pelayanan cepat,” ujar mantan Kapolda Banten itu.

Dengan sistem integrasi ini, kata Sigit, nantinya akan saling mengisi untuk segera memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan cepat. Dicontohkan apabila terjadinya aksi kriminalitas, kebakaran, dan kecelakaan.

Baca Juga :  13 Jenderal Tinggalkan Polri

“Dimana masing-masing fungsi dengan satu sistem pelayanan yang ada ini kemudian terkoneksi dengan cepat. Anggota-anggota yang di lapangan melakukan langkah mulai dari mencari, mengamankan, menangkap pelaku dan secara cepat melakukan pemadaman. Ini bisa kita laksanakan dengan baik dan itu semua karena adanya kolaborasi dan integrasi yang kita laksanakan,” ucap Sigit.

Sigit berharap, Solo Smart City ini kedepannya akan terus ditingkatkan untuk menjadi semakin lebih baik. Serta dilakukan evaluasi dengan melakukan perbandingan konsep smart city yang ada di dunia.

“Kita harapkan, Solo Smart city ini bisa menjadi role model yang kemudian kita replikasi, untuk kita kembangkan di kota lain. Bukan hanya tingkat kabupaten, namun juga kita kembangkan di tingkat provinsi. Nanti kedepan kita bisa kembangkan di tingkat nasional atau tingkat lebih besar. Itu tentu menjadi harapan kita. Kita mulai dari Solo Smart City,” papar Sigit.

Baca Juga :  Polri Hentikan Kasus Nurhayati

Sigit menuturkan, konsep integrasi ini dilakukan di Solo, lantaran seluruh stakeholdernya telah siap untuk berkolaborasi serta bersinergi guna memberikan pelayanan masyarakat yang jauh lebih baik lagi.

“Yang paling penting adalah bagaimana kemudian Solo Smart City betul-betul sebagai bentuk pelayanan publik yang dirasakan masyarakat Solo. Sehingga membuat Solo semakin nyaman, aman dan ngangenin, sebagai destinasi wisata dan destinasi-destinasi lain yang akan memanfaatkan Kota Solo yang telah memiliki konsep ini,” tutup Sigit.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026
Propam Polri Mewujudkan Polisi Bersih, Profesional, dan Dekat dengan Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:10 WIB

KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:44 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:44 WIB

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Berita Terbaru

Irjen Pol Sandi Nugroho (Foto.Ist)

Berita Polda

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Senin, 26 Jan 2026 - 13:47 WIB