Lima Remaja Diduga Gengster Ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan lima remaja diduga geng motor di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kelima remaja tersebut diamankan karena membawa senjata tajam berukuran besar.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rustian Effendi mengatakan tiga dari lima remaja tersebut positif narkoba. Kelimanya ditangkap pada Selasa (15/3) dini hari.

Baca Juga :  Tim Puma Polres Lombok Utara Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

“Iya 3 orang (positif narkoba), diamankan di Polsek Cempaka Putih,” kata Kompol Rustian dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan warga yang melihat rombongan geng motor membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Pramuka. Kemudian, polisi segera mengejar para pelaku.

Baca Juga :  Dit Polairud Polda Kaltim Amankan Pelaku Spesialis Pencurian Tali Kapal 

“Pada saat ditemukan rombongan diminta berhenti tapi malah tancap gas, rombongan langsung mengelak dan melarikan diri mengarah ke Jalan Rawasari,” katanya.

Kompol Rustian mengatakan pihaknya pun segera melakukan pengejaran dan penghadangan di Jalan Rawasari Selatan. Dia menyebut lima remaja pun berhasil diamankan.

“Di lokasi diamankan lima remaja yang diduga geng motor,” katanya.

Baca Juga :  Ini Tampan Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Yang Tipu Korbannya Hingga 1 Miliar

Kompol Rustian mengatakan selain mengamankan pelaku, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti. Saat ini, para pelaku diamankan di Polsek Metro Cempaka Putih.

“Barang bukti 3 senjata tajam satu diantaranya jenis clurit ukuran besar, 3 HP, dan 3 unit sepeda motor. Selanjutnya kami dibawa ke Polsek Cempaka Putih,” tuturnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:20 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Berita Terbaru