Polsek Pangale Pantau Ketersediaan Minyak Goreng di Sejumlah Toko/Kios

- Redaksi

Selasa, 29 Maret 2022 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH – Pasca pemberitaan kelangkaan minyak goreng di pasaran, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta agar Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah membantu pengawalan, pengawasan dan pendistribusian minyak goreng ke pasaran.

“Saya minta bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional. Sehingga kita bisa koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga kementerian terkait untuk memastikan semua sesuai aturan,” ujar kapolri.

Untuk itulah, Polsek Pangale Polres Mamuju Tengah gencar melakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng kemasan dan curah di pasaran. Mereka menurunkan seluruh personel bhabinkamtibmas di setiap kelurahan di wilayah hukumnya. Salah satunya di Toko H. Suci di Dusun Beringin, Desa Polo Pangale, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah. Selasa (29/03/2022)

“Pemantauan ini digelar untuk meminimalisasi kemungkinan adanya pihak-pihak nakal yang mencoba memanfaatkan momentum jelang bulan Ramadan untuk menimbun minyak goreng,” terang Kapolsek Pangale IPDA Tunru.

Selain itu, menurut IPDA Tunru, dalam kegiatan tersebut, polsek menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengemas kembali minyak curah serta tetap jaga kekompakan dan protokol kesehatan covid-19 sehingga bisa terjalin kemitraan antara Polri dan warga.

Baca Juga :  Kapolsek Kintamani Bersama Anggota Melaksanakan Pengamanan Mendak Layon (Jemput Jenasah) Jro Gede Batur Alitan Menuju Kediaman Rumah Duka.

“Dari hasil pantauan kami, stok minyak goreng di Toko H. Suci masih normal. Tidak kami temukan minyak goreng curah. Ada 24 stok minyak goreng merek Hemart kemasan 1 liter dengan harga Rp 31.000 per liter dan 2 stok jerigen Minyak goreng merek Mitra 5 liter yang dijual dengan harga Rp 145.000,-.” pungkasnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Sempidi Evakuasi Pohon Tumbang

Atas Kegiatan turun langsung ke lapangan ini,Pemilik toko menyambut baik kegiatan patroli sambang tersebut dengan menyampaikan, terimakasih atas patroli yang sudah dilakukan sehingga masyarakat merasa tenang saat bekerja, siap untuk mematuhi Prokes dan tidak melakukan penimbunan sembako khususnya minyak goreng.

“Dengan Monitoring dan Pantauan di sejumlah toko/kios untuk Minyak Goreng di wilayah hukum Polsek Pangale sampai saat ini masih tersedia dilapisan masyarakat bawah dan minyak goreng masih cukup, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.” Tutupnya.

Humas Polres Mateng

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Sinergi Erat Polri dan Warga, Perbekel Desa Lumbung Apresiasi Polres Tabanan Jaga Keamanan Wilayah
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Berita Terbaru