Tidak Sampai 24 Jam, Polres Wajo Ringkus Pelaku Curanmor

- Redaksi

Kamis, 7 April 2022 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO — Polres Wajo berhasil mengamankan 2 pelaku karna nekat melakukan pencurian sepeda motor serta barang berupa emas di Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo. 07/2022

Ia adalah HD (28) Warga Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo bersama rekannya AG (28) Warga Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, yang mana kedua pelaku tersebut di amankan ditempat persembunyiannya di Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

“benar unit Resmob Sat Reskrim Polres Wajo bersama unit Reskrim Polsek Majauleng telah mengamankan 2 pelaku curanmor di tempat persembunyiannya di Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo” ujar Kapolres Wajo Akbp Muhammad Islam A, S.ik, MM.

kejadian tersebut berawal Pada saat korban meninggalkan rumahnya untuk pergi berdagang di pasar  kecamatan Sajoangin namun korban mendapat Informasi dari tetangganya bahwa pintu rumahnya terbuka, korban langsung mengecek rumahnya dan benar pintu rumah sudah terbuka kemudian memeriksa kedalam rumah, isi rumah sudah berantakan, lemari pakaian terbongkar / rusak dan hilang satu unit sepeda motor , satu buah buku BPKB sepeda motor Ninja, perhiasan emas serta uang tabungan.

Baca Juga :  Kembali Berulah, KKB Bantai Karyawan PTT di Boega Kabupaten Puncak

setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Majauleng Polres Wajo.

“tidak butuh waktu lama kami lakukan penyelidikan karna ada mobil di curigai terekam cctv dan saat kedua pelaku telah diamankan sat reskrim polsek majauleng polres wajo bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Xride warna hitam dan BPKB Motor ninja” Kata Kapolres Wajo.

Baca Juga :  Polres Tangerang Selatan Bekuk 6 Anggota Komplotan Curanmor, Sita 19 Sepeda Motor

Kapolres Wajo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih memperhatikan situasi rumah sebelum meninggalkan rumah, dan segera laporkan di pihak kepolisian terdekat, call center 110 atau 112 bila menemukan tindak pidana dalam bentuk apapun.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus
Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi
Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga
Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan, Penindakan Mencapai Rp6,8 Triliun
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga

Berita Terbaru