Diduga Lakukan Tindak Pidana Curanmor, Seorang Pria Asal Randublatung Diamankan Polisi Blora

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA-Unit Reskrim Polsek Randublatung Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, (35). Warga kecamatan Randublatung ini ditangkap petugas lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, (curanmor).

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melalui Kapolsek Randublatung AKP Les Pujianto membeberkan kejadian berawal dari laporan korban yang bernama Teguh Winarso warga kelurahan Wulung Randublatung bahwa pada hari Sabtu tanggal 05 Maret 2022 sekitar pukul 06.00 wib telah kehilangan motornya saat diparkir di teras rumah.

Baca Juga :  Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita

“Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Randublatung langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Randublatung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kapolsek menguraikan berdasarkan penyelidikan dan olah TKP akhirnya pelaku mengarah kepada S. Hingga akhirnya tersangka S,
berhasil diamankan oleh petugas pada hari Senin, (18/04/2022) kemarin saat berada di wilayah kecamatan Randublatung.

Baca Juga :  Nekat Jual Pil Koplo Jenis Hexymer, Pelaku Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Serang

“Pelaku berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil kejahatannya,” tandas Kapolsek Randublatung.

Adapun modus tersangka dalam melakukan aksinya adalah menggunakan kunci palsu dan melakukan aksinya pada dini hari sekira pukul 02.00 wib.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjaran.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor merk Minerva beserta STNK nya dan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,00 (delapan juta rupiah).

Baca Juga :  Ungkap Penyalahgunaan BBM, Sat Reskrim Polres Paser Kembali Meringkus 2 Pelaku

Kepada masyarakat, Kapolsek berpesan agar selalu hati hati dan waspada. Terutama dalam memarkir kendaraanya. “Jangan lengah, tetap hati hati dan waspada. Kalau perlu silahkan beri kunci tambahan pada kendaraan,” pungkasnya.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi
Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor
Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus
Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi
Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:44 WIB

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Senin, 1 Desember 2025 - 21:52 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Sabtu, 29 November 2025 - 18:00 WIB

Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus

Berita Terbaru

konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat peredaran sabu seberat 19 kilogram (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polres

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Selasa, 2 Des 2025 - 19:44 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Hukum & kriminal

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Senin, 1 Des 2025 - 21:52 WIB

Ilustrasi Operasi Zebra Jaya 2025 (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polantas

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Ditutup, Pelanggaran Digital Melonjak

Senin, 1 Des 2025 - 10:47 WIB