Sempat Viral di Medsos, Pelaku Jambret Hp di Gulung Unit Reskrim Tambora , Dua Pelaku Masih Di Buru 

- Redaksi

Kamis, 1 September 2022 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Lensapolri.com – NR (21) Pelaku kejahatan 365 yang terekam lewat CCTV dan sempat viral diamankan Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (1/9/2022).

Peristiwa kejahatan para pelaku di wilayah Tambora terekam saat korban sedang duduk sekira jam 03.00 pagi dihampiri pelaku NR dengan mengancam dengan clurit bersama kedua rekannya yang masih DPO.

“NR kami amankan tanggal 30 agustus 2022, dan kedua rekannya masih kabur, NR merupakan seorang residivis yang pernah di tangkap dan telah bebas karena covid, kemudian saat ini kami tangkap kembali,” kata Kapolsek Tambora Kompol Rossana Labobar.

Lebih jauh Ocha beberkan, NR saat itu melakukan kejahatan bersama kedua temannya, NR mengancam kepada korban dengan clurit, kemudian dia mengambil HP milik korban, lalu kabur bersama rekannya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

“Setelah melakukan kejahatan dianggap aman, NR pulang kerumahnya, namun aksinya bersama rekannya terekam CCTV dan viral.

Kemudian NR kabur ke Bekasi dan dapat kami tangkap, kedua rekannya sampai saat ini masih kami kejar.” beber Ocha saat jumpa persnya.

Setelah di periksa anggota Polsek Tambora, diakui pelaku hasil kejahatannya HP milik korban telah di jual ke Roxy .

” korban adalah penjual bensin eceran yang berada di Jembatan Besi, dan pelaku merupakan para pengangguran,” jelas Ocha.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Paser Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sebuah Laptop di Masjid Agung Nurul Fallah

Hasil dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti, 1 buah kotak HP, baju milik pelaku yang terekam CCTV dan motor yang di gunakan untuk kejahatan.

Atas perbuatan pelaku, polisi menjeratnya pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara.(**)

 

 

Amr

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa
FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat
Pelatihan Bakery di Lapas Jember: Langkah Tingkatkan Kemandirian WBP
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:49 WIB

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:51 WIB

Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:13 WIB

Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Minggu, 4 Jan 2026 - 19:45 WIB

Berita Mabes Polri

Propam Polri Mewujudkan Polisi Bersih, Profesional, dan Dekat dengan Rakyat

Minggu, 4 Jan 2026 - 18:57 WIB