Sempat Viral di Medsos, Pelaku Jambret Hp di Gulung Unit Reskrim Tambora , Dua Pelaku Masih Di Buru 

- Redaksi

Kamis, 1 September 2022 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Lensapolri.com – NR (21) Pelaku kejahatan 365 yang terekam lewat CCTV dan sempat viral diamankan Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (1/9/2022).

Peristiwa kejahatan para pelaku di wilayah Tambora terekam saat korban sedang duduk sekira jam 03.00 pagi dihampiri pelaku NR dengan mengancam dengan clurit bersama kedua rekannya yang masih DPO.

“NR kami amankan tanggal 30 agustus 2022, dan kedua rekannya masih kabur, NR merupakan seorang residivis yang pernah di tangkap dan telah bebas karena covid, kemudian saat ini kami tangkap kembali,” kata Kapolsek Tambora Kompol Rossana Labobar.

Lebih jauh Ocha beberkan, NR saat itu melakukan kejahatan bersama kedua temannya, NR mengancam kepada korban dengan clurit, kemudian dia mengambil HP milik korban, lalu kabur bersama rekannya.

“Setelah melakukan kejahatan dianggap aman, NR pulang kerumahnya, namun aksinya bersama rekannya terekam CCTV dan viral.

Kemudian NR kabur ke Bekasi dan dapat kami tangkap, kedua rekannya sampai saat ini masih kami kejar.” beber Ocha saat jumpa persnya.

Baca Juga :  Ditkrimsus Polda Kaltim Tetapkan Mantan Sekda Kutim Tersangka Korupsi

Setelah di periksa anggota Polsek Tambora, diakui pelaku hasil kejahatannya HP milik korban telah di jual ke Roxy .

” korban adalah penjual bensin eceran yang berada di Jembatan Besi, dan pelaku merupakan para pengangguran,” jelas Ocha.

Hasil dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti, 1 buah kotak HP, baju milik pelaku yang terekam CCTV dan motor yang di gunakan untuk kejahatan.

Atas perbuatan pelaku, polisi menjeratnya pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara.(**)

 

 

Amr

Berita Terkait

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi
Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:08 WIB

Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Senin, 11 Desember 2023 - 19:43 WIB

Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan

Berita Terbaru