Ratusan Bungkus Petasan Dan Kembang Api di sita Polresta Mataram Dari Pedagang

- Redaksi

Rabu, 29 Maret 2023 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Polresta Mataram Polda NTB menggelar Operasi Petasan dan Kembang Api di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH bersama Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH beserta 15 personel gabungan Fungsi Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Samapta Polresta Mataram.

Baca Juga :  Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan saat diwawancarai bahwa ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolresta Mataram berdasarkan Nomor : Sprin/ 579 /III/PAM.3.3./ 2023 tanggal 28 Maret 2023 tentang dalam rangka menjaga Situasi Kamtibmas wilayah Polres Kota Mataram agar tetap kondusif khususnya menjelang bulan suci
ramadhan 1444 H. Selasa, (28/03/2023)

“Sesuai dengan perkiraan Intelijen untuk melaksanakan Operasi Peredaran atau penyalahgunaan petasan dan mercon dengan sasaran para penjual yang berada di Wilayah Kota
Mataram, kata Kompol Gede

Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan bahwa kegiatan ini berhasil mengamankan sekitar ratusan petasan dan kembang api berbagai jenis serta merk yang dilarang sesuai himbauan kamtibmas Kapolresta Mataram, jelasnya

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Amankan Ganja Seberat 31 Kg Asal Medan

Untuk sementara oleh pihak Sat Reskrim masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait barang-barang berhasil kami sita, terangnya

” Mari kita bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga di bulan suci Ramadhan bisa berjalan dengan aman serta nyaman dalam melaksanakan ibadah “, tutupnya (*/Tim/Rz)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:20 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Berita Terbaru