Ratusan Bungkus Petasan Dan Kembang Api di sita Polresta Mataram Dari Pedagang

- Redaksi

Rabu, 29 Maret 2023 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Polresta Mataram Polda NTB menggelar Operasi Petasan dan Kembang Api di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH bersama Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH beserta 15 personel gabungan Fungsi Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Samapta Polresta Mataram.

Baca Juga :  Polres Tangerang Selatan Bekuk 6 Anggota Komplotan Curanmor, Sita 19 Sepeda Motor

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan saat diwawancarai bahwa ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolresta Mataram berdasarkan Nomor : Sprin/ 579 /III/PAM.3.3./ 2023 tanggal 28 Maret 2023 tentang dalam rangka menjaga Situasi Kamtibmas wilayah Polres Kota Mataram agar tetap kondusif khususnya menjelang bulan suci
ramadhan 1444 H. Selasa, (28/03/2023)

“Sesuai dengan perkiraan Intelijen untuk melaksanakan Operasi Peredaran atau penyalahgunaan petasan dan mercon dengan sasaran para penjual yang berada di Wilayah Kota
Mataram, kata Kompol Gede

Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan bahwa kegiatan ini berhasil mengamankan sekitar ratusan petasan dan kembang api berbagai jenis serta merk yang dilarang sesuai himbauan kamtibmas Kapolresta Mataram, jelasnya

Baca Juga :  Polsek Kawasan Sunda Kelapa Mengamankan Seorang Pria Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Untuk sementara oleh pihak Sat Reskrim masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait barang-barang berhasil kami sita, terangnya

” Mari kita bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga di bulan suci Ramadhan bisa berjalan dengan aman serta nyaman dalam melaksanakan ibadah “, tutupnya (*/Tim/Rz)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa
FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat
Pelatihan Bakery di Lapas Jember: Langkah Tingkatkan Kemandirian WBP
Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi
Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:51 WIB

Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:13 WIB

Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:09 WIB

Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:39 WIB

FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru